SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi. (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Seorang remaja pengangguran berinisial AN, 17, warga Kecamatan Wonosari diserahkan warga ke Polres Gunungkidul karena diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap tetangganya yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD).

Informasi Harian Jogja Tindakan pencabulan yang dilakukan AN terhadap korban, yang masih berusia 13 tahun, diketahui warga di kandang ayam dekat rumah korban pada 20 November 2013 lalu. Melihat kejadian tersebut pihak keluarga Mawar marah dan melaporkan AN ke Polisi pada 21 November.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

AN dan Mawar memiliki hubungan kekasih. Saat AN mengajak hubungan badan, Mawar sempat menolak. Namun, AN tidak menyerah, dia beralasan ingin menunjukan rasa cinta dan bukti keseriusan menjalani hubungan pacaran, sampai menjanjikan akan menikahinya.  “Katanya sebagai bukti keseriusan cintanya saat merayu,” ucap sumber yang enggan disebut namanya.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi Suhadi saat dimintai konfirmasi, Sabtu (23/11/2013), membenarkan kejadian tersebut. Menurut Suhadi, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun pelaku. Bahkan hasil visum et repertum, korban terbukti dicabuli.

“Tindakan pencabulan yang dilakukan An sudah tiga kali namun yang terakhir kali diketahui warga,” kata Suhadi. Suhadi menambahkan, akibat perbuatan AN, Mawar diketahui mengalami trauma.

Polisi pun langsung menetapkan AN menjadi tersangka dan dijerat Pasal 81 Undang-Uundang RI Nomor 23/2002 Junto 287 ayat 1KUHP. Namun Suhadi menegaskan, karena AN masih dibawah umur maka penanganannya mendapatkan pendampingan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Gunungkidul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya