SOLOPOS.COM - Foto Demo Warga Tuntut Pembunuh Dihukum Mati JIBI/Harian Jogja/Sunartono

Foto Demo Warga Tuntut Pembunuh Dihukum Mati
JIBI/Harian Jogja/Sunartono

SLEMAN—Kasus pemerkosaan di Sleman menuai kritik dari berbagai pihak karena marak terjadi belakangan ini. Untuk menangani kasus itu, Pemerintah diminta ikut turun tangan melakukan antisipasi dari sisi sosial.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Maraknya kasus pemerkosaan hingga disertai pembunuhan seperti menimpa RPR siswi SMK YPKK Sleman, bahkan menimbulkan trauma bagi masyarakat di Dusun Medelan, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman.

Kepala Dusun Medelan Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Suratman menyatakan hampir sebagian besar warganya kini merasa trauma jika akan melepas anak perempuan keluar rumah. Rasa trauma itu muncul karena khawatir anaknya bernasib sama seperti RPR. Rasa trauma itu membuat orangtua lebih banyak mengurung anaknya di rumah.

“Anak-anak bahkan orangtua terutama ibu-ibu yang memiliki anak perempuan di Ngentak dan Medelan banyak yang ketakutan, khawatir,” ungkap Suratman kepada Harian Jogja, Senin (29/4).

Suratman berharap ada penanganan khusus dalam kasus sosial ini agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Munculnya rasa trauma yang dirasakan warga Medelan terkait kasus itu, menurut pengamatan Fasijana Adene Risakotta dari Koalisi Perempuan Indonesia wilayah DIY, harus segera ditenangkan. Dari pengamatan lembaganya di rumah korban dan warga, saat ini sudah waktunya dilakukan langkah konkrit. “Mereka jelas khawatir,” terangnya melalui sambungan telepon.

Terkait kasus sosial itu, Fasijana menilai pendampingan terhadap perempuan dan anak perlu dilakukan hingga tingkat RT dan RW di tiap pedesaan. Hal itu bisa dilakukan antara koordinasi kepolisian dengan pemerintah daerah serta lembaga swasta melalui gugus tugas.

Untuk mendukungnya, maka diperlukan Perda yang melindungi perempuan dan anak di tingkat pemerintah daerah. Sehingga langkah konkrit bisa dimasukkan dalam anggaran pelaksanaan yang jelas. “Pelaksanaan melalui gugus tugas sudah ada anggaran juga yang diturunkan dalam Perda perlindungan perempuan dan anak,” imbuhnya.

Ia juga menilai pelaksanaan pendampingan perempuan dan anak yang dilakukan pemerintah masih sebatas proyek. Akibatnya output yang dihasilkan tidak maksimal.
Ia mencontohkan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh sesama remaja binaan di salah satu lembaga sosial milik pemerintah yang berlokasi di Sleman.

“Seringkali program pemberdayaan yang digulirkan hanya sebatas proyek,” kata dia.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sleman, Iptu Eko Mei menjelaskan angka pencabulan di bawah umur di Sleman memang tergolong tinggi.

Data pencabulan pada 2012 mencapai 29 kasus dan pemerkosaan ada empat kasus. Sedangkan pada 2013 hingga April kasus pencabulan terdapat tujuh kasus dan satu kasus pemerkosaan satu kasus. “Pelakunya biasanya umur 20 tahunan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya