SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR — Bupati Karanganyar, Rina Iriani, beserta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karanganyar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMK Negeri 2 Karanganyar, Rabu (8/5/2013) pagi.

Sidak tersebut dilakukan terkait munculnya pemberitaan tentang puluhan siswa yang gagal mengikuti ujian tengah semester (UTS) lantaran belum melunasi biaya sekolah dan praktikum.
Kepada rombongan Bupati, Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Karanganyar Bidang Kurikulum, Dian Soetanto, menampik tudingan bahwa mereka melarang siswa mengikuti UTS.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Menurutnya, 50 siswa tersebut telah diizinkan mengikuti ujian susulan. Namun, dia mengaku bahwa sekolah sempat menunda UTS bagi siswa yang menunggak biaya sekolah karena orangtua wali mereka belum memberikan konfirmasi.

“Hanya ada kesalahpahaman saja, semuanya sudah boleh ikut ujian susulan,” bantah Soetanto sembari menunjukkan bukti presensi siswa dalam UTS tertanggal Selasa (7/5/2013).

Meski sempat prihatin mendengar kabar tersebut, Rina akhirnya merasa lega setelah mengetahui seluruh siswa dapat kembali mengikuti UTS. Menurutnya, setiap siswa berhak mengikuti ujian meski tersandung masalah seberat apapun.

Oleh sebab itu, dia meminta pihak sekolah aktif menjalin komunikasi dengan orangtua dan wali siswa supaya persoalan serupa tidak terjadi lagi.

“Ya itu hanya salah paham saja, enggak ada siswa yang enggak boleh ikut ujian,” ucap Rina saat dijumpai wartawan dalam kunjungannya ke Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) Cangakan, Karanganyar, dalam rangka memantau jalannya Ujian Nasional (UN) SD.

Kepala Disdikpora Karanganyar, Sri Suranto, mengungkapkan hal senada. Dia menilai polemik yang sempat mencuat terkait pelarangan siswa ikut ujian tersebut hanyalah persoalan kesalahpahaman. Pihak sekolah, imbuh dia, hanya menanti konfirmasi dari orangtua siswa mengenai kesanggupan tunggakan biaya pendidikan anak mereka.

Konfirmasi tersebut dirasa penting untuk menghindari penyalahgunaan biaya sekolah yang dititipkan kepada siswa. Setelah orangtua memberikan konfirmasi, siswa dapat langsung mengikuti ujian susulan.

“Terkadang kan ada orangtua yang sebenarnya sudah merasa bayar, uangnya sudah dikasihkan ke anaknya, tapi ternyata enggak dibayarkan, jadi perlu dikonfirmasikan dulu,” timpal dia.

Sebelumnya SMK Negeri 2 Karanganyar melarang 50 siswanya mengikuti UTS karena belum melunasi tunggakan biaya sekolah dan praktikum selama tahun ajaran 2012/2013. Salah seorang siswa tersebut adalah anak yatim piatu yang belum bisa melunasi tunggakan biaya sekolah dan praktikum senilai Rp1.230.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya