SOLOPOS.COM - Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Yoga Hardaya (duduk kedua dari kanan) berbicara dengan Kepala SMKN 1 Tulung, Sarjono (berdiri, kiri) saat melakukan sidak terkait kebijakan kepala sekolah setempat yang memulangkan para siswa yanbg belum melunasi SPP dan biaya ujian, Senin (24/9/2012). (JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Yoga Hardaya (duduk kedua dari kanan) berbicara dengan Kepala SMKN 1 Tulung, Sarjono (berdiri, kiri) saat melakukan sidak terkait kebijakan kepala sekolah setempat yang memulangkan para siswa yanbg belum melunasi SPP dan biaya ujian, Senin (24/9/2012). (JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

KLATEN – Pimpinan Komisi IV DPRD Klaten memberikan teguran keras kepada Kepala SMKN 1 Tulung, Sarjono yang memulangkan ratusan siswa saat mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) karena belum membayar SPP dan biaya Ujian Nasional (UN).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Teguran itu disampaikan Ketua Komisi IV, Yoga Hardaya, yang datang ke SMKN 1 Tulung bersama Wakil Ketua Komisi IV, Nurcholis Majid dan stafnya Senin (24/9/2012). Kedatangan rombongan Komisi IV disambut langsung Sarjono di emperan Ruang Laboratorium Komputer. Dalam kesempat itu, Yoga, mempertanyakan alasan ditiadakannya KBM siswa pada Rabu (19/9/2012) kepada Sarjono. Dia menganggap langkah yang ditempuh Sarjono itu tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. “Siswa itu urusannya ya belajar. Kalau mereka baru belajar di kelas mengapa malah disuruh pulang?” tegas politisi dari Partai Golkar itu dengan nada tinggi.

Ekspedisi Mudik 2024

Sarjono berdalih bahwa terjadi kesalahan persepsi di kalangan siswa. Dia mengaku tidak bermaksud memulangkan siswa saat mengikuti KBM, melainkan hanya meminta siswa membawa orangtua ke sekolah. Menurutnya pihak sekolah sudah mengundang orangtua siswa sebanyak dua kali. Undangan itu dilayangkan karena bagi orangtua siswa yang menunggak SPP dan biaya Ujian Nasional (UN). Akan tetapi, orangtua siswa mengabaikan undangan itu. “Ini adalah langkah terakhir yang kami tempuh setelah orangtua siswa enggan datang ke sekolah,” papar Sarjono.

Mendengar jawaban Sarjono, Yoga balik mempertanyakan dasar pembayaran biaya UN bagi kelas XII. Menurutnya, pelaksanaan UN sudah dianggarkan melalui APBN dan APBD kendati sekolah tersebut belum bisa menyelenggarakan UN secara mandiri karena belum terakreditasi. Dia menilai biaya UN senilai Rp1,150 juta yang dibebankan kepada siswa tersebut merupakan pungutan sekolah yang mestinya tidak dilakukan. “Ini adalah sekolah negeri. Kalaupun ada pungutan kepada orangtua siswa seharusnya dimasukkan dalam RAPBS,” tambah Yoga yang membuat suasana kian memanas.

Merasa terpancing, Staf Tata Usaha, Jadid Supriyono, yang mendampingi Sarjono ikut melontarkan pertanyaan yang membuat pimpinan Komisi IV marah. Jadid mempertanyakan sejauh mana kontribusi Komisi IV kepada sekolah tersebut. “Kebetulan saya yang mengusulkan dan menggagas berdirinya sekolah ini. Selama ini kontribusi Komisi IV itu apa?” tukas Jadid yang membuat suasana semakin tegang.

Yoga yang merasa tersinggung dengan pertanyaan Jadid tersebut bertambah naik pitam. Menurutnya, pertanyaan itu melecehkan Komisi IV yang membidangi masalah pendidikan di Klaten. “Terus terang saya tersinggung. Tanpa persetujuan dari Komisi IV apa bisa sekolah ini bisa berdiri? Kamu itu siapa? Berani-beraninya menyinggung perasaan kami,” kata Yoga.

Perbincangan itu tetap dilanjutkan setelah Jadid meminta maaf dan mencabut pertanyaan yang dilontarkannya kepada Komisi IV. Pada prinsipnya, Komisi IV meminta sekolah mengambil langkah tepat untuk mengatasi persoalan tanpa mengorbankan KBM di kelas. “Kalau ternyata surat undangan itu tidak disampaikan siswa kepada orangtuanya, apa susahnya mengirimkan undangan itu langsung ke alamat orangtua,” terang Yoga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya