SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo berbincang-bincang dengan Munjinah, seorang penerima kartu PKH berusia 80 tahun, di Kota Semarang, Jateng, Senin (9/10/2017). (Imam Yuda S./JIBI/Semarangpos.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Saat sesi tanya jawab dengan murid Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 57 Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat pertanyaan soal hukuman mati untuk koruptor.

"Mengapa negara kita mengatasi korupsi tidak terlalu tegas, kenapa enggak berani? Di negara maju misalnya dihukum mati, kenapa kita hanya penjara tidak ada hukuman tegas, hukuman mati?" tanya salah satu murid, Harli Hermansyah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Diguncang Gempa Magnitudo 5.0, Warga Gunungkidul Tak Terasa

Mendapat pertanyaan tersebut, Jokowi mengatakan aturan hukuman bagi koruptor diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Dalam UU Tipikor hukuman mati dijatuhkan kepada koruptor anggaran penanggulangan bencana alam.

"Tapi sampai sekarang belum ada, tapi di luar bencana belum ada, yang sudah ada saja belum pernah diputuskan hukuman mati. UU ada belum tentu diberi ancaman hukuman mati, di luar itu UU-nya belum ada," beber Jokowi yang dikutip Solopos.com dari Suara.comSenin (9/12/2019).

Wagub Jateng Yakin Akurasi Data Penduduk Berdampak Turunkan Kemiskinan

"Kalau korupsi bencana alam dimungkinkan. Kalau enggak, tidak. Misalnya ada gempa, tsunami di Aceh atau NTB kita ada anggaran untuk penanggulangan bencana, duit itu dikorupsi bisa [dihukum mati]," lanjut Jokowi.

Kemudian, Jokowi menanyakan hal tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang hadir pula dalam acara tersebut.

Keindahan Pantai Kali Kencana, Surga Tersembunyi di Nusakambangan

"Iya kalau di Undang-undangnya memang ada, ada yang korupsi dihukum mati itu akan dilakukan. Tapi di UU tidak ada yang korupsi dihukum mati, tidak ada betul pak Menkumham?" tanya Jokowi ke Yasonna Laoly.

Yasonna Laoly pun mengamini pernyataan dari Jokowi. "Kalau korupsi bencana alam dimungkinkan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya