SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, JEPARA Keracunan massal menimpa sejumlah siswa SD 01 Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (8/1/2019). Aparat Polres Jepara turun tangan, Kantor Berita Antara melansir kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa itu.

“Kami masih melakukan penyelidikan, termasuk ada unsur kesengajaan atau tidaknya,” kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP Mukti Wibowo di Jepara, Jawa Tengah, Selasa. Ia mengaku masih mengumpulkan sejumlah keterangan saksi, termasuk mencari saksi yang mengetahui langsung peristiwa keracunan yang dialami sejumlah siswa SD Tahunan itu.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Demi memastikan penyebab keracunan tersebut, sampel minuman es kelapa yang diminum para siswa diuji di laboratorium. Apabila ada unsur kesengajaan, kata dia, pelakunya bisa dijerat dengan Pasal 75 ayat (1) UU No. 18/2012 tentang Pangan.

Kasus keracunan massal yang dialami siswa SD Tahunan terjadi, Selasa (8/1/2019) pukul 11.00 WIB. Kejadian itu berawal saat jam istirahat pelajaran tatkala para murid di SD 01 Tahunan mendapatkan es kelapa gratis dari pedagang yang biasa berjualan di dekat sekolah.

Informasi tersebut menyebar ke sejumlah siswa sehingga banyak yang berminat mendapatkan es kelapa gratis. Berdasarkan keterangan warga sekitar, sebelumnya terdapat tiga orang, dua di antara mereka perempuan dan satunya laki-laki turun dari mobil Toyota Fortuner bernopol awal B parkir di dekat penjual es kelapa yang berada di dekat SD 01 Tahunan itu.

Mereka memborong es yang hendak dijajakan untuk siswa SD tersebut, namun ada saksi yang melihat salah seorang dari ketiganya menaruh serbuk putih di dalam ember es kelapa. Salah satu dari ketiga orang itu bahkan terlihat merekam kejadian tersebut.

Seusai para siswa meminum es kelapa tersebut, sejumlah murid merasa mual dan sakit pada perut mereka sehingga harus dilarikan ke RSUD Kartini. Akibat peristiwa tersebut, terdapat lima siswa yang mengalami keracunan, yakni Nunetta, Rahma Aulia Nazilla, Adella Azzahra, Aida Alfina Diyaulhaq, dan Ellena Dwi Anggita, semuanya warga Desa Tahunan, Tahunan, Jepara, Jateng.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya