SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Seorang pelajar salah satu SMP swasta di Solo, DS, 14, warga Guwosari, Jebres ditangkap aparat Polsek setempat setelah melakukan pemerasan terhadap teman sekelasnya. Pemerasan tersebut sudah dilakukan tersangka sejak Juli 2008 lalu.

Informasi yang dihimpun Espos, Minggu (10/5), menyebutkan, terungkapnya kasus tersebut setelah korban pemerasan, Alfian Muhammad, 15, warga Mojosongo, Jebres melaporkan kasus itu ke polisi, pekan lalu. Kejadian bermula saat korban dan pelaku menjadi teman satu kelas di salah satu SMP swasta di Jl Tentara Pelajar, Solo. Meski menjadi teman satu kelas, tersangka sering melakukan pemalakan terhadap korban.
Korban sering dimintai uang Rp 5.000 setiap harinya di sekolahan oleh tersangka. Jika korban tidak memiliki uang saat di sekolah, tersangka juga mendatangi rumahnya di Mojosongo. Korban tidak berani melawan karena selama ini sering diancam akan dipukuli oleh tersangka dan teman-temannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemalakan yang dilakukan tersangka terhadap korban selama sekitar sembilan bulan, menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp 1 juta. “Korban dan pelaku ini teman satu kelas. Korban sering dimintai uang secara paksa oleh tersangka. Karenanya, pelaku dikenai Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan,” ungkap Kanitreskrim Polsek Jebres, Ipda Teguh Sujadi mewakili Kapolsek Jebres, AKP Dwi Retnowati dan Kapoltabes Solo, Kombes Pol Joko Irwanto.

Ekspedisi Mudik 2024

Curi helm
Sementara itu, dua siswa sebuah SMK swasta di Solo, RF, 16 dan Tk, 18, keduanya warga Perum Bangun Bangun Graha, Jaten, Karanganyar tepergok saat mencuri helm milik seorang dosen UNS, Wakino, 57, di kompleks kampus tersebut, Rabu (6/5) lalu. Tersangka Rf sempat kabur, namun akhirnya tertangkap setelah Tk lebih dahulu tertangkap oleh pihak keamanan kampus. “Dua tersangka ini memang masih pelajar. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” jelas Ipda Teguh Sujadi.

Informasi yang dihimpun Espos, Minggu (10/5), peristiwa tersebut bermula saat korban datang ke kampus UNS sekitar pukul 11.00 WIB. Sekitar pukul 14.15 WIB, dua tersangka melancarkan aksinya dan menggasak helm milik korban. Namun, pihak keamanan kampus memergoki dua pelajar tersebut. Tersangka Thomas langsung ditangkap oleh pihak keamanan kampus. Namun, Rf berhasil kabur dari kejaran mahasiswa dan pihak keamanan kampus. Tidak lama berselang, tersangka Rf berhasil dibekuk.

Oleh: Danang Nur Ihsan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya