SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


JOGJA
—Satlantas Polresta Jogjakarta melakukan penyuluhan lalu lintas selama pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS) di beberapa sekolah. Kegiatan ini dilakukan selama seminggu mulai tanggal 11 Juli hingga 16 Juli 2011.

Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Jogjakarta, AKP Sri Wahyuni, mengatakan penyuluhan akan difokuskan pada persyaratan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya seperti SIM.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setiap pelajar diwajibkan memiliki SIM untuk mengendari kendaraan bermotor. Tentunya, ada persyaratan pembuatan SIM seperti umur minimal 17 tahun.

“Kami fokuskan pada sosialisasi saat berlalu lintas di jalan raya termasuk harus mempunyai SIM,” ucap dia hari ini.

Penyuluhan tentang lalu lintas dilakukan antara lain di SMAN 11 Jogjakarta pada Senin (11/7). Setiap hari, anggota Satlantas mendatangi beberapa sekolah untuk melakukan sosialisasi tersebut hingga Sabtu (16/7).

Selain itu, dengan memperhatikan kelengkapan kendaraan bermotor, keselamatan pengendara lebih terjamin.

Para siswa baru yang mengikuti MOS antusias mengikuti sosialisasi tentang lalu lintas tersebut. Diharapkan, lanjutnya, tingkat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelajar akan menurun. (Harian Jogja/Bony Eko Wicaksono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya