Harianjogja.com, KULONPROGO- Wakil Kepala SMA Muhammadiyah Kalibawang, Pujiyono mengaku terkejut saat rombongan anggota Komisi IV DPRD Kulonprogo yang dipimpin Ajrudin Akbar menegaskan kedatangannya adalah meminta klarifikasi sekolah terkait aturan melepas kerudung saat pengambilan foto untuk ijazah.
Dengan sedikit tersengal, Pujiyono mengungkapkan, aturan tersebut diberlakukan justru untuk mentataati aturan Dinas Pendidikan, yakni foto ijazah harus memperlihatkan wajah secara utuh.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Hanya saja dia juga mengaku belum mengerti secara pasti aturan itu masih berlaku atau tidak.
“Memang enggak ada sosialisasi, kemarin kami juga tidak mengharuskan melepas jilbab sebenarnya. Misalnya jilbab hanya dibuka sampai bagian telinga agar kelihatan pun enggak masalah,” paparnya, saat menerima kunjungan tersebut, Rabu (6/2/2014).
Dia juga mengakui ada sejumlah siswa yang keberatan untuk melepas jilbab saat akan difoto. Namun dia membantah kalau dibilang sekolah memaksakan keharusan itu kepada siswa.
“Mereka kami beri kebebasan foto di luar dan tadi pagi mereka (siswa) mengaku sudah foto sendiri, ya kami enggak masalah,” tandasnya.
Namun begitu, dia menyanggupi akan melakukan pemotretan ulang kepada para siswa kelas XII. Dalam foto ulang nanti siswa akan mengenakan kerudung sebagaimana keseharian mereka di lingkungan sekolah.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo, Sumarsono menegaskan, dinas tidak mengharuskan foto ijazah untuk melepas kerudung. Pihaknya juga telah meminta sekolah yang bersangkutan untuk mengulang pemotretan.
“Foto ijazah itu yang penting wajah siswa bisa terlihat. Tanpa melepas kerudung pun wajah siswa juga terlihat. Kami juga sudah meluruskan masalah ini,” paparnya.