SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Beberapa orang tua siswa di Solo menolak dan berencana memprotes sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Jawa Tengah 2019. Mereka mengeluh karena anak-anak mereka terlempar ke beberapa sekolah di luar zona.

Salah satunya dialami seorang warga Pasar Kliwon, Bambang Pradoto Nagoro. Ia mengaku mendaftarkan anaknya di SMAN 7 Solo sebagai pilihan pertama. Namun tiba-tiba nama anaknya terlempar jauh di SMAN Mojolaban Sukoharjo yang berada di luar zona dan lebih jauh.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya tadi mendaftarkan anak saya di SMAN 7 Solo. Tiba–tiba nama anak saya terlempar di SMAN Mojolaban,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com melalui sambungan telepon, Senin (1/7/2019).

Bambang mengaku jarak rumahnya ke SMAN 7 Solo hanya berjarak 2,5 km. Akan tetapi, anaknya malah tidak bisa masuk ke SMAN 7 Solo.

“Sekarang gini, sekolahan terdekat di Kelurahan Pasar Kliwon hanya SMAN 7 Solo. Otomatis anak saya seharusnya bisa masuk di SMAN 7 Solo. Tiba-tiba nama anak saya terlempar di SMAN Mojolaban yang jaraknya jauh dari rumah saya,” ujarnya.

Menurut Bambang, seharusnya sistem zonasi mengharuskan calon peserta didik untuk menempuh pendidikan di sekolah yang memiliki radius terdekat dari domisilinya masing-masing. “Katanya sistem zonasi mendekatkan sekolah dari rumah siswa. Tapi praktiknya anak saya bisa terlempar di SMAN yang jauh dari sistem zonasi,” ujarnya.

Bambang mengaku akan mengumpulkan para orang tua di Kelurahan Pasar Kliwon untuk melakukan demo mengenai zonasi PPDB. Hal itu menurut dia dikarenakan kebijakan tersebut tidak benar. “Saya akan kumpulkan orang tua siswa Kelurahan Pasar Kliwon. Saya akan adakan demo mengenai zonasi PPDB,” ujarnya.

Hal sama juga dirasakan warga Sondakan, Laweyan, Sri Utami. Dia mengaku anaknya terlempar dari sekolah pilihan pertama, yaitu SMAN 4 Solo. “Tiba–tiba anak saya bisa terlempar di SMAN 1 Colomadu,” ujarnya.

Dia mengatakan sudah konsultasi dengan Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Wilayah VII, tetapi tidak mendapatkan solusi. Petugas dari Disdik juga telah dimintai konsultasi, tetapi tidak memberikan jawaban apa-apa mengenai kasus anaknya. “Mereka hanya menjawab, itu yang menentukan adalah sistem,” ujarnya.

Sri mengatakan ketentuan zonasi dalam PPDB 2019 yang berubah-ubah membuat sebagian orang tua kebingungan dan membuat banyak orang tua yang salah pengertian. “Kalau sistemnya seperti ini, banyak orang tua yang lari ke sekolah swasta,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya