SOLOPOS.COM - ilustrasi pendaftaran siswa baru (JIBI/Solopos/Dok)

ilustrasi pendaftaran siswa baru (JIBI/SOLOPOS/dok)

WONOGIRI-Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Wonogiri, H Siswanto melarang pungutan terhadap siswa baru diterapkan di sekolah-sekolah. Pengelola sekolah diminta menaati peraturan yang berlaku termasuk Permendiknas Nomor 60/2011 tentang Larangan Pungutan SD dan SMP.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Disdik akan memfasilitasi pengelola rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) apabila berkeinginan menarik iuran. Karena pada Permendiknas tersebut, pengelola RSBI boleh menarik dengan persetujuan Bupati.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Disdik saat ditemui solopos.com di ruang kerjanya, Rabu (13/6/2012). Didampingi Kasi Sarana dan Prasarana Disdik, Suwandi, Siswanto menyatakan, pendaftaran peserta didik baru (PPDB) akan dilakukan pada 2-9 Juli mendatang. Pendaftaran dilakukan serentak baik tingkatan SD/SLTP dan SLTA. “Tak boleh ada pungutan saat pendaftaran.”

Sekadar informasi RSBI di Wonogiri telah dilakukan di SDN 1 Wonogiri, SMPN 1 dan 2 Wonogiri. Mantan Kabid SMP/SMA Disdik menjelaskan, pengelola RSBI telah mendahului melakukan pendaftaran siswa baru. Dia menyatakan, biaya pendaftaran di RSBI disesuaikan dengan petunjuk
teknis provinsi.

Sedangkan, lanjutnya, pengelola SSN (sekolah standar nasional) yang membuka program bilingual juga diminta menghentikan penarikan biaya. “Optimalkan BOS (beaya operasional sekolah).”

Kepala SMP Nawa Kartika, Selogiri, Suharno menyatakan, sekolah swasta terancam bubar apabila Permendiknas No. 60/2011 diterapkan. “Kami berjalan dengan komte sehingga solusi pembiayaan sekolah dibahas oleh pengurus komite. Kalau permendiknas diterapkan bagi sekolah swasta tak
jalan karena untuk menggaji guru dari mana? Apabila memanfaatkan BOS tak cukup.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya