SOLOPOS.COM - Addittio Narayan, Dafa Briliant H/SMAN 1 Semarang

Hai sobat milenial! Dimanapun anda berada. Banyak dari kita kaum milenial yang sekarang serba online, misalnya seperti belanja, transportasi, serta sekolah pun dilakukan secara online. Perkembangan ini memaksa kita untuk lebih inovatif dalam memanfaatkan media digital, misalnya pada sistem pembayaran.

Perkembangan Sistem Pembayaran di Indonesia

Seiring dengan perkembangan zaman sistem pembayaran di Indonesia semakin berkembang, dari uang tunai atau konvensional hingga uang nontunai atau digital. Tentu saja hal ini sangat berdampak pada kehidupan kita. Kita sebagai manusia sangat di mudahkan, tak salah sekarang banyak anak milenial hingga orang dewasa beralih ke uang non tunai atau digital. Fungsi adanya digital payment ini adalah mendorong efisiensi kegiatan ekonomi masyarakat, khususnya dalam keadaan situasi pandemi seperti ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Apasih Sistem Pembayaran Digital ?

Pembayaran non tunai atau digital, adalah mekanisme atau cara bayar transaksi yang tidak lagi memerlukan uang fisik. Contohnya antara lain kartu kredit, kartu debet, cek, hingga yang paling mutakhir adalah uang elektronik atau e-money.  Dengan alat pembayaran non tunai, Anda tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah banyak, karena semuanya tersimpan secara aman di kartu elektronik.

Dalam mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran digital sebagaimana ditetapkan oleh UU No. 23 Tahun 1999, yang di amandemen dengan UU No. 3 Tahun 2004, Bank Indonesia berwenang menetapkan kebijakan, mengatur, melaksanakan, memberi persetujuan, perizinan, dan pengawasan atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran.

Potensi Digital di Indonesia

Pada 2019, ekonomi digital Indonesia sudah menjadi yang terbesar di Asia Tenggara, dengan nilai US$40 miliar (Rp588 triliun). Berdasarkan Google, Temasek, dan Bain&Company pada 2019, Indonesia memiliki perkembangan ekonomi digital terbesar dan tercepat di kawasan Asia Tenggara. Indonesia memiliki pondasi digital yang kuat seperti struktur demografi yang dikuasai milenial dan penggunaan internet yang tinggi walau pemanfaatanya masih belum maksimal. Maka dari itu, Bank Indonesia sebagai Lembaga Regulator Perekonomian Negeri berinovasi meciptakan sebuah terobosan terbaru dan mengajak kita sebagai sobat milenial untuk penguatan dan beralih ke digital payment.

Inovasi Digitalisasi

Mengenal lebih dekat QRIS, Sistem Pembayaran Digital Terintegras
QRIS (QR Indonesian Standard) adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. QRIS memiliki karakteristik UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung, dan Langsung).

Kenapa, sih, harus pake QRIS? Dengan QRIS, Mitra Usaha gak perlu lagi punya banyak stiker QR code di etalase, karena pembayaran dari berbagai penyelenggara jasa sistem pembayaran cukup dengan satu QR Code. Anti ribet! Yang lebih keren lagi, karena QRIS ini menggunakan QR standar internasional EMV Co. yang sudah dipakai di berbagai negara di Asia Tenggara.

Apa manfaat menggunakan QRIS?

Bagi Mitra Usaha
• Kemudahan dalam menerima pembayaran non-tunai
Cukup mitra usaha dapat melakukan pendaftaran satu kali dan akan memperoleh satu QR yang bisa menerima pembayaran dari aplikasi manapun, memperluas pangsa pasar pembayaran non-tunai
Bagi Konsumen
• Fleksibilitas dalam memilih instrumen pembayaran
Masyarakat tidak perlu memiliki semua aplikasi. Melalui satu QR bisa menerima pembayaran dari semua aplikasi
Aplikasi pembayaran apa saja yang bisa menggunakan QRIS?
• QRIS Didukung 38 Penyelenggara Bank & Non bank (Mandiri , BNI, BRI, BCA, BSM, CIMB, BPD, Gopay, Ovo, Dana, Linkaja, Shopee, dll )

Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia Tahun 2025 : Menavigasi Sistem Pembayaran Nasional di Era Digital

Adapun 5 (Lima) Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 untuk memastikan arus digitalisasi berkembang dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif. Visi ini merupakan respon atas perkembangan digitalisasi yang mengubah lanskap risiko secara signifikan, yaitu meningkatnya ancaman siber, persaingan monopolistik, dan shadow banking yang dapat mengurangi efektivitas pengendalian moneter, stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran.

Berikut 5 Visi SPI 2025:
1. Pertama, mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional
2. Kedua, mendukung digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam ekonomi-keuangan digital
3. Ketiga, menjamin interlink antara Fin-tech dengan perbankan
4. Keempat, menjamin keseimbangan antara inovasi dengan consumers protection, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat
5. Kelima, menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi-keuangan digital antar negara

Apa Sih Kelebihan Menggunakan Sistem Pembayaran Digital?

Dengan melihat tuntutan zaman yang serba cepat di era digital, penggunaan alat pembayaran non tunai tidak dapat kita hindarkan. Namun tidak hanya untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman, alat pembayaran non tunai memiliki manfaat dan keuntungan yang tidak sedikit. Dengan alat pembayaran non tunai, anda tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah banyak, karena semuanya tersimpan secara aman di kartu elektronik, banyak penawaran promo, serta dapat digunakan dimana saja.

Banyak sekali manfaatnya bukan? Oleh karena itu, Bank Indonesia mengajak kita kaum milenial untuk beralih dari uang tunai atau konvensional ke pembayaran secara digital. Apalagi di saat pandemi seperti ini, kita dianjurkan utuk mengurangi aktivitas kita diluar rumah. Maka dari itu dengan adanya pembayaran secara digital hidup terasa lebih mudah dan praktis.

“ digital payment is everything you need ”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya