SOLOPOS.COM - Ilustrasi taksi Lamborghini. (Topgear.com)

Mereka akan membuat aplikasi pesan taksi secara online bernama Taxies yang akan mencangkup seluruh taksi yang beroperasi di wilayah DIY.

 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 

Ekspedisi Mudik 2024

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Perhubungan DIY mendukung langkah Organda DIY untuk menanggulangi pengaruh masuknya Taksi Online ke DIY. Mereka akan membuat aplikasi pesan taksi secara online bernama Taxies yang akan mencangkup seluruh taksi yang beroperasi di wilayah DIY.

Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Haryanta mengatakan usulan untuk membuat sebuah sistem aplikasi pemesanan taksi itu sebenarnya sudah lama digelontorkan pihaknya. Usulan itu diajukan Dishub setelah melihat manajemen Jas Taksi yang menggunakan layanan aplikasi berbasis Android dan IOS untuk memesan taksi.

“Dari situ kami sempat mengusulkan agar ada aplikasi yang meniru konsep yang dipakai Jas Taksi,” kata Sigit baru-baru ini.

Namun saat itu ide yang diusulkannya belum diterima karena Organda DIY masih kebingungan dengan konsep pembagiannya keuntungan dan pesanan. Dikhawatirkan aplikasi bersama ini akan menguntungkan salah satu penyedia dan merugikan yang lain.

Meskipun demikian, pembahasan ide itu rupanya berlanjut. Sigit menilai konsep aplikasi bersama yang melibatkan banyak penyedia jasa dalam satu aplikasi efektif karena jumlah armadanya akan sangat besar. Bila satu penyedia jasa saja yang menggunakan aplikasi maka jumlah armada akan terlalu sedikit untuk mengkaver kebutuhan transportasi bagi warga DIY.

“Tapi kalau bareng-bareng jumlah taksinya bisa hampir 1.000 jadi pilihan bagi masyarakat juga semakin banyak,” imbuh dia.

Keuntungan lain dari sistem ini menurut Sigit adalah armada taksi dan penyedia yang sudah mengantongi izin resmi sebagai moda transportasi umum. Dengan begitu berdasarkan regulasi mereka berhak beroperasi di DIY. Sejauh ini, Sigit menambahkan di DIY sudah ada sekitar 950 armada taksi dengan 20 operator dari 1.000 armada yang ditentukan lewat SK Gubernur.

Dengan begitu Sigit mengatakan tak melarang munculnya penyedia layanan taksi baru selama kuotanya masih tersedia. Selain itu armada taksi itu juga sudah mendaftar melalui jalur yang resmi sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya