SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Pengadaan lelang barang dan jasa proyek pemerintah melalui sistim elektronik diperkirakan dapat menghembat biaya sebesar 30% dari total anggaran biaya lelang.
Menurut Koordinator Program Antikorupsi LSM Kemitraan Partner Partnership, Jakarta  Henry Siahaan melalui lelang elektronik tak perlu lagi adanya anggaran dana pengadaan dokumen, biaya jamuan makan lelang.

“Selain menghemat anggaran lelang sampai 30%, sistim lelang elektronik atau <I>e-procurement<I> juga bisa mencegah terjadinya praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” katanya kepada wartawan di kantor KP2KKN Jateng di Semarang, Jumat (28/5).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pasalanya, sambung ia, dalam lelang elektronik antara panitia dan peserta lelang tak bisa ketemu tatap muka secara langsung sebagaimana lelang manual sebelumnya. Untuk itu pihaknya mendesak kepada pemerintah kabupaten/kota di Jateng segera mendirikan Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE). Karena untuk yang tingkat Provinsi Jateng sudah ada.

“Saat ini dari 35 kabupaten/kota di Jateng yang telah menerapkan LPSE empat daerah yakni Kebumen, Jepara, Boyolali, dan Purwokerto, lainya belum,” ujarnya. Lebih lanjut, Henry menyatakan pihaknya telah ditunjuk Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk melakukan sosialisasi pembentukan LPSE.

Guna melaksanakan sosialisi pembentukan LPSE di Jawa Tengah (Jateng), LSM Kemitraan Partner Partnership menggandeng Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng.

“Sesuai ketentuan LKPP tahun 2010, seluruh pemerintah kabupaten (Pemkab)/Pemkot di Jateng sudah memiliki LPSE,” tandasnya.

Dasar hukum pembentukan LPSE telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 1/2010.
“Saat ini pembentukan LPSE belum suatu kewajiban, tapi nantinya pemerintah akan mengeluarkan keputusan yang mewajibkan pemerintah daerah mempunyai LPSE,” katanya.

Sekretaris KP2KKN Jateng, Eko Haryanto menyatakan melalui lelang elektronik bisa meminimalisasi terjadinya berbagai praktek kecurangan misalnya kongkalikong antara panitia lelang dan rekanan, penunjukan langsung atau proyek yang pemenangnya sudah ditentukan.

“Gubernur Jateng Bibit Waluyo sudah memiliki komitmen mendirikan LPSE provinsi, tapi bupati/walikota masih belum mendukung,” ujar dia.

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya