SOLOPOS.COM - Petugas gabungan menyita rokok ilegal di wilayah Klaten, Rabu (16/11/2022). (Istimewa/Satpol PP dan Damkar Klaten)

Solopos.com, KLATENTim gabungan menggelar operasi pemberatasan peredaran rokok ilegal di Klaten, Rabu (16/11/2022). Dari operasi itu, ribuan batang rokok ilegal disita petugas.

Operasi diikuti Satpol PP dan Damkar Klaten, Kantor Bea Cukai Surakarta, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP), Bagian Hukum Setda Klaten, Polres Klaten, Kodim 0723/Klaten, Kejaksaan Negeri Klaten, serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Klaten. Petugas dibagi dua tim menyisir toko-toko untuk mengecek keberadaan rokok ilegal alias rokok tanpa pita cukai.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penyisiran dilakukan ke toko-toko kelontong di Kecamatan Ceper, Cawas, Trucuk, dan Karangdowo. Dari hasil penyisiran itu, tim menemukan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Karangdowo dan Trucuk. Rokok ilegal itu dari berbagai merek seperti Madja, HJS, SB/SBR, dan Excel Bold.

“Jumlah total ada 109 bungkus atau 2.180 batang rokok ilegal dari berbagai merek,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Klaten, Joko Hendrawan, melalui Subkoordinator Penindakan Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto, Kamis (17/11/2022).

Para pedagang yang terbukti menjual rokok ilegal itu kemudian diberikan surat bukti penyitaan dan diberikan pembinaan serta peringatan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan.

Baca Juga: Hore! 4.150 Keluarga di Klaten bakal Terima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

“Rokok ilegal kemudian disita dan diamankan petugas Bea Cukai Surakarta,” kata Sulamto.

Upaya menekan peredaran rokok ilegal di Klaten selama ini terus digencarkan. Selain operasi, Pemkab Klaten bersama Bea Cukai Surakarta terus melakukan sosialisasi. Salah satunya, panggung pentas kolaborasi Warung Mentel yang digelar di Monumen Juang 45 Klaten pada Minggu (9/10/2022) malam.

Praktisi DBHCHT Pemprov Jawa Tengah, Een erliana, mengatakan cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang dengan sifat di antaranya konsumsinya perlu dikendalikan, peredaran perlu diawasi, pemakaian dapat menimbulkan hal negatif, dan pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keseimbangan, termasuk di dalamnya rokok yang merupakan produk turunan dari tembakau.

“Cukai masuknya ke negara, dari negara dikembalikan lagi kepada masyarakat di antaranya untuk kegiatan sosialisasi, kesejahteraan masyarakat, bantuan langsung tunai (BLT), dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang juga dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkap Een berdasarkaan keterangan yang ditulis dalam klatenkab.go.id.

Baca Juga: Wow! Tanam Tembakau Kualitas Ekspor, Petani di Klaten Beromzet Rp2 Miliar

Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Surakarta, Aries Baroto, menyampaikan cukai sebagai salah satu sumber penerimaan negara digunakan membiayai pembangunan di berbagai bidang. Sehubungan dengan pentingnya cukai dalam pembangunan negara, ia menghimbau masyarakat turut serta dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal.

“Peredaran rokok ilegal menyebabkan kerugian negara karena tidak membayar cukai. Padahal DBHCHT memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Kami mohon bantuan kepada bapak/ibu yang datang menjadi agen-agen informasi, bisa menularkan lagi apa yang sudah disampaikan pada malam hari ini sosialisasi. Soalnya, bea cukai dan Pemerintah tidak dapat bergerak sendiri tanpa bantuan masyarakat,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya