SOLOPOS.COM - Petugas menggeledah sel napi rutan Solo saat razia Jumat (29/1/2021) malam. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO -- Temuan tiga unit handphone atau HP dan senjata tajam saat razia di sel napi Rutan Solo, Jumat (29/1/2021) malam lalu menimbulkan pertanyaan bagaimana benda-benda terlarang itu bisa masuk.

Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas 1A Solo, Urip Dharma Yoga, sudah dengan tegas melarang para sipir membawa barang apa pun saat masuk ke dalam rutan. Larangan itu dikeluarkan pada akhir 2020 lalu sesuai razia yang mengungkap dugaan keterlibatan sipir menyelundupkan narkoba ke napi dalam rutan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hingga awal 2021 ini, Urip belum mencabut larangan bagi petugas Rutan Solo membawa barang bawaan ke dalam Rutan Solo selama bertugas.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Hujan Angin, 6 Pohon Jati Usia Belasan Tahun Di Weru Sukoharjo Tumbang

Kepala Rutan Solo, kepada wartawan, Minggu (31/1/2021), menegaskan belum ada pencabutan aturan larangan membawa barang ke dalam rutan. Seluruh petugas wajib menaruh jaket, tas, dan barang bawaannya ke petugas pengamanan.

Dilemparkan Dari Luar

Hingga saat ini petugas rutan yang hendak bertugas juga digeledah. “Pada 12 Januari lalu sempat ditemukan 120 butir pil obat-obatan jenis alprazolam. Dugaan kami ratusan pil itu dilemparkan dari luar rutan karena saat ditemukan berada di luar tembok lapis pertama atau satu lapis dari tembok luar,” papar Urip.

Ia menambahkan sebanyak 120 butir obat itu lantas diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Solo untuk ditindaklanjuti. Razia intensif kemudian digelar untuk memutus mata rantai peredaran narkotika serta pengendalian narkoba dari dalam jeruji besi.

Baca Juga: Warga Gayam Sukoharjo Diteror Tawon Vespa Gara-Gara Hancurkan Sarangnya

Menurutnya, dalam sepekan terakhir tercatat tujuh unit HP berhasil disita petugas dari sel napi Rutan Solo. Seluruh handphone yang berhasil disita diserahkan ke kepolisian untuk diuji di laboratorim forensik.

Petugas juga menemukan senjata tajam rakitan, obat-obatan, alat cukur, korek api, serta kabel charger HP. Ia menambahkan Rutan Solo dengan BNN dan Polresta Solo berkomitmen memberantas narkotika di dalam rutan. Sehingga dalam razia, unsur kepolisian selalu dilibatkan.

Dalam razia beberapa hari lalu, sebanyak 20 warga binaan menjalani cek urine. Hasilnya seluruhnya negatif narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya