Minggu, 25 Desember 2011 - 10:39 WIB

Sipir dan dua binaan LP Cipinang diamankan

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), dinihari tadi menggelar operasi penanggulangan dan pemberantasan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Dari operasi tersebut, seorang sipir dan dua orang warga binaan diciduk.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana melalui pesan singkat kepada Kompas, mengatakan, seorang sipir dan dua narapidana itu kemudian diserahkan ke pihak BNN untuk diproses lebih lanjut. Diduga, mereka terkait dengan jaringan narkoba dan masih menjadi pengedar meski pun berada di penjara. [kcm/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif