Jakarta [SPFM], Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), dinihari tadi menggelar operasi penanggulangan dan pemberantasan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Dari operasi tersebut, seorang sipir dan dua orang warga binaan diciduk.
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana melalui pesan singkat kepada Kompas, mengatakan, seorang sipir dan dua narapidana itu kemudian diserahkan ke pihak BNN untuk diproses lebih lanjut. Diduga, mereka terkait dengan jaringan narkoba dan masih menjadi pengedar meski pun berada di penjara. [kcm/dtp]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi