Solopos.com, JAKARTA — Perdebatan salah satu isu panas proyek ibu kota baru, yakni bentuk pemerintah daerah khusus yang pemimpinnya tidak dipilih melalui pemilihan umum, telah mereda. Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) diprediksi disahkan pekan ini.
Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN menyebut pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang mempercepat pembahasan beleid baru itu agar bisa segera dibawa ke rapat paripurna pekan ini. Alasan percepatan adalah untuk memberikan kepastian hukum pendanaan pembangunan IKN.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.