SOLOPOS.COM - Poster film Miracle in Cell No.7 versi Indonesia. (Imdb)

Solopos.com, SOLO-Sebelum menyaksikan Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia, ketahui terlebih dulu sinopsis film baru ini. Film ini dibintangi oleh Vino G. Bastian, Indro ‘Warkop,’ Tora Sudiro, Bryan Domani, Indra Jegel, Muhammad Rizki Rakelna serta aktris cilik Graciella Abigail.

Film adaptasi dari Korea Selatan ini sebelumnya sempat tertunda selama 2 tahun akibat pandemi Covid-19.  Produser Kim Min-ki dan sutradara Lee Hwan-kyung percaya film versi Indonesia yang diproduksi oleh Falcon Pictures itu akan sukses besar. Sutradara Lee Hwan-kyung dari Korea Selatan ini menggarap film aslinya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dari melihat trailer-nya aja, saya percaya film ini bisa sukses bahkan melampaui film Korea-nya. Saya sangat terharu saat melihat trailer-nya,” kata Lee Hwan Kyung saat konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip dari Antara pada Rabu (31/8/2022).

Baca Juga: Vino G. Bastian Ungkap Tantangan Berperan di Miracle in Cell No.7

Sebelum mengetahui sinopsisnya, simak dulu alasan Kim Min-ki memprediksi film Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia sukses besar. Pasalnya trailer versi Indonesia ini kualitasnya paling bagus di antara negara lain yang pernah mengadaptasi film tersebut. Diketahui, film tersebut sebelumnya memang telah diadaptasi oleh beberapa negara termasuk Turki dan Filipina.

Menjadi film yang bisa menguras air mata, sinopsis Miracle in Cell No. 7 mengisahkan perjuangan anak yang memiliki seorang ayah dengan keterbelakangan mental.

Baca Juga: Miracle in Cell No.7 Versi Indonesia Dipercaya Sukses Besar

Dikutip dari Bisnis.com pada Kamis (1/9/2022), anak tersebut berjuang untuk mendapatkan keadilan atas kematian ayahnya yang terjadi akibat fitnah orang lain. Film ini menjadi box office di Korea Selatan karena berhasil meraup untung sebanyak US$81,1 juta  atau Rp1,17 triliun saat perilisannya pada Januari 2013.

Setelah tahu sinopsisnya, film Miracle in Cell No. 7 diambil dari kisah nyata yang terjadi kepada pria bernama Jeong Won Seop. Ia adalah seorang dengan disabilitas intelektual yang meninggal di usia 87 tahun. Jeong Won Seop diketahui menghabiskan 15 tahun dalam penjara setelah menjalani persidangan ulang.

Baca Juga: Intip Aksi Perdana Vino G. Bastian Jadi Wiro Sableng

Dia dituding mencekik dan memperkosa seorang gadis sekolah dasar, putri dari kepala polisi Chuncheon pada 1972. Setelah sidang ulang, Jeong Won Seop baru bebas dari penjara pada 2008.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya