SOLOPOS.COM - Film horor Pamali. (Instagram/@pamalimovie)

Solopos.com, SOLO — Pecinta film horor kembali disambut dengan kehadiran Pamali, sebuah sinema adaptasi dari game Pamali: Indonesian Folklore Horror. Film yang baru saja tayang hari ini, Kamis (6/10/2022) tersebut membuat masyarakat penasaran dengan sinopsis atau jalan ceritanya.

Film garapan Bobby Prasetyo ini membawa karakter game dalam Pamali. Sehingga bisa membuat penonton terhubung dengan kisah-kisah pamali sekaligus tidak meninggalkan ciri khas permainannya.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

“Semua karakter yang ada di sini ada di game-nya. Kita kayak cuma main puzzle saja, pasang di sana-sini biar tetap kerasa game-nya yang diadaptasi ke film, tapi dikasih sesuatu yang menarik,” terang Bobby, dilansir Antara.

Sinopsis atau cerita film horor Pamali ini mengisahkan tentang sepasang suami istri Rika dan Jaka yang menginap di rumah tua daerah pinggiran kota. Rika beberapa kali melanggar tradisi, seperti perempuan hamil dilarang menggunting kuku saat malam hari dan menggunting rambut.

Baca Juga: Bolehkah Potong Rambut saat Hamil? Ini Penjelasannya

Tindakan-tindakan yang dilakukan Rika itu dipercaya bisa mendatangkan hal buruk. Apalagi ada tradisi yang dilanggar oleh pemilik rumah terdahulu yang akhirnya meneror Rika dan Jaka.

Dalam sinopsis film horor Pamali tersebut, akhirnya Rika dan Jaka mau tak mau harus menerima serangan makhluk halus yang mengancam nyawa mereka.

Baca Juga: Mitos Memotong Rambut Saat Hamil, Begini Faktanya

Film tersebut menonjolkan tradisi dan kebiasaan masyarakat yang barangkali sudah ditinggalkan oleh masyarakat perkotaan. Melalui film ini, penonton diajak untuk lebih menghargai kepercayaan dan larangan atau peringatan dari orang lain agar tidak mengundang petaka yang merugikan diri sendiri.

Pamali dibintangi oleh beberapa artis Tanah Air, seperti Putri Ayudya (Rika), Marthino Lio (Jaka), Taskya Namya (Nenden), Lukman Rosadi (Dadang), Unique Priscilla (Lilis), serta Fajar Nugra (Cecep).

Baca Juga: Seusai Ramai Kabar Lesti Kejora, KPI Larang Pelaku KDRT Tampil di TV & Radio

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya