SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Direksi Perusahaan Daerah Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) harus mempertanggungjawabkan kematian tiga satwa yang berlangsung secara beruntun. Selain itu, kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut akan juga dievaluasi agar kematian satwa tidak terulang.

Ketua Komisi III DPRD Solo, Honda Hendarto, saat ditemui wartawan, Rabu (25/6/2014), mengungkapkan direksi TSTJ harus menyampaikan pertanggungjawaban atas kematian satwa itu, termasuk penyebab kematiannya. Menurut dia, penyebab kematian itu apa karena usianya tua atau karena penyakit harus dicantumkan dalam berita acara.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“TSTJ itu kan memiliki tenaga ahli, dokter hewan. Mestinya evaluasi tetap dilakukan hingga akhirnya kok terjadi kematian hewan yang katanya sudah lansia itu. Pengelola TSTJ harus memberi penjelasan kongkret tanpa rekayasa yang didasarkan pada hasil penyelidikan tenaga ahli itu. Semua itu dilakukan sebagai upaya pertanggungjawaban,” tandas Honda.

Menurut Honda Hendarto, kansus kematian satwa itu kemungkinan berpengaruh pada turunnya jumlah pengunjung ke TSTJ karena koleksi satwa TSTJ berkurang. Menurunnya jumlah pengunjung, tambah dia, otomatis mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD). Honda menerangkan kronologi pengelolaan TSTJ sejak belum berstatus BUMD.

“Sebelum menjadi perusda, pemasukan ke PAD sangat minim, bahkan hampir tidak ada. Setelah dijadikan perusda ternyata ada peningkatan PAD yang signifikan, sampai 100%. Besaran PAD dari TSTJ itu bukan dari bagi hasil laba perusahaan, tetapi dari pajak perusahaan,” tegas Honda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya