SOLOPOS.COM - Bambang Saptono yang mewakili Gerakan Rakyat Anti Korupsi mengirimkan peti mati ke Mahkamah Konstitusi melalui Kantor Pos Besar, Solo, Selasa (8/10/2013). Hal itu sebagai bentuk keprihatinan atas carut marutnya penegakan hukum di Indonesia, terlebih dengan ditangkapnya Ketua MK non aktif, Akil Mochtar oleh KPK. (JIBI/Solopos/Agoes Rudianto)

Solopos.com, SOLO–Peti mati yang terbungkus kain putih itu tergeletak di salah satu ruangan PT Kantor Pos Cabang Solo, Selasa (8/10/2013). Namun isi peti bukan pegawai Kantor Pos karena meninggal dunia. Peti mati tak berisi itu hanya perlambang matinya penegakan hukum di Tanah Air Indonesia.

Kedatangan peti mati di Kantor Pos mengundang perhatian petugas dan pengunjung. Mereka menyaksikan bagaimana peti mati diberlakukan layaknya prosesi orang meninggal dunia. Proses tabur bunga juga dilakukan sebelum peti itu dikirim ke MK.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Setelah menunggu beberapa saat, peti mati itu ditimbang oleh petugas untuk dikirim ke Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Jl. Medan Merdeka Barat 6 Jakarta 10110. Peti dengan berat 16,9 kilogram akan menempuh jalur darat selama dua sampai tiga hari dengan biaya pengiriman Rp78.275.

Aksi pengiriman peti mati ke MK sebagai bentuk sindiran pedas terhadap lembaga penegak hukum yang justru oknumnya melakukan tindak pidana korupsi dan menerima suap. Selain itu, pengiriman peti mati bertepatan dengan tertangkapnya Ketua MK non aktif, Akil Mochtar yang diduga menerima suap sebesar Rp3 miliar.

“Saya prihatin dengan kondisi Indonesia saat ini. Hampir setiap saat diberitakan korupsi. Dan para koruptor sendiri enggak punya rasa takut dan malu. Justru dihadapan publik mereka senyum-senyum seperti tidak ada masalah,” jelas koordinator aksi dari Gerakan Rakyat Anti Korupsi, Bambang Saptono, di kantor pos, Selasa.

Bambang meminta kepada pemerintah pusat untuk menindak tegas pelaku kejahatan para koruptor dengan pemberian sanksi berat hingga hukuman mati. Dirinya merasa malu dengan tertangkapnya Akil Mochtar. “Kejadian ini sangat memalukan. Institusi penegak hukum tertinggi akhirnya tersentuh oleh namanya penyakit korupsi,” jelasnya.

Selain mengirim ke MK, rencananya Bambang bakal juga mengirimkan paket serupa yang ditujukan ke Mahkamah Agung (MA), aparat kepolisian, kepresidean dan lembaga pengadilan.

“Rakyat tidak mau dibohongi dan dimainkan lagi. Pelaku koruptor harus dihukum seberat-beratnya,” jelas dia.

Supervisor Paket PT Pos Indonesia Cabang Solo, Agus Susilo menyatakan pengiriman peti melalui kantor Pos baru kali pertama terjadi di Kantor Pos Solo. “Kita asumsikan sama dengan paket umum. Bagi kami tidak ada larangan pengiriman mati meti,” jelas dia.

Agus menjamin tidak ada barang berbahaya di dalam peti mati tersebut. Bahkan, peti mati yang sisinya bertuliskan Hukum Mati Penegak Hukum Korup bakal sampai ke alamat yang dituju. “Segala isinya tanggungjawab pengirim,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya