SOLOPOS.COM - Joko Widodo. (Instagram-@jokowi)

Solopos.com, JAKARTA -- Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan grasi kepada terpidana korupsi alih fungsi hutan Riau yang juga mantan Gubernur Riau Annas Maamun dipertanyakan publik. Pasalnya, banyak pihak sudah mewanti-wanti agar presiden tidak memberikan grasi untuk koruptor.

Akibat grasi itu, hukuman untuk Annas Maamun dikurangi dari tujuh tahun menjadi enam tahun penjara. Grasi diberikan dengan alasan Annas Maamun sudah tua dan sering sakit-sakitan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, mengatakan bahwa pemberian grasi adalah hak konstitusional presiden. Akan tetapi hal itu ada ketentuannya.

“Mekanisme dan tata cara inilah yang menjamin objektivitas dalam pemberian grasi itu. Apakah sejalan dengan komitmen beliau [Jokowi] memberantas korupsi, ya tentu publik yang akan menilai,” kata Benny di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

KPK Kaget, Jokowi Beri Grasi Saat Annas Maamun Kasusnya Masih Disidik

Benny menjelaskan bahwa saat ketua umumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menjadi presiden selama dua periode, SBY tak pernah memberi keringanan hukuman kepada para koruptor. Apapun alasan yang dialami terpidana korupsi, grasi tidak pernah diberikan.

“Beliau dulu menjanjikan memimpin langsung pemberantasan korupsi. Tentu memimpinnya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dia punya hak itu tapi dia tidak menggunakan hak itu secara negatif, tapi menggunakan itu secara positif,” jelas Benny.

Muncul di IG @titiksoeharto, Foto Bocah Ini Mirip Prabowo Subianto

Annas adalah terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan hutan di Riau. Usianya yang sudah 78 tahun dan sering sakit-sakitan menjadi alasan Presiden Jokowi memberikan grasi berdasarkan Keputusan Presiden No 23/G/2019.

Pengurangan hukuman ditetapkan pada 25 Oktober lalu. Dengan pengurangan satu tahun, Annas akan bisa menghirup udara bebas pada 3 Oktober 2020.

Buku Bajakan di Shopping Center Jogja Dirazia, Sedih Atau Senang?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya