SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, PEKALONGAN – Kepolisian Resort Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melalui operasi rutin yang digelar selama sepekan terakhir ini, menangkap dua pelaku sindikat penggelapan mobil rental sekaligus mengamankan tiga unit mobil.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pekalongan AKP Bambang Purnomo di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa dua tersangka, adalah Saf,40, warga Kecamatan Pekalongan Timur dan Mus,35, warga Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Selain telah mengamankan tiga mobil rental, kami juga mengidentifikasi satu mobil lainnya. Satu barang bukti mobil lainnya sudah kami ketahui keberadaannya dan tinggal megambil saja,” katanya.

Ia mengatakan penangkapan terhadap dua tersangka berdasarkan laporan korban yang merasa mobinya telah digelapkan.

Polisi yang menerima informasi itu, kata dia, kemudian melakukan pengembangan hingga bisa menangkap para tersangka dan mengamankan barang bukti.

“Setelah kami mendapat laporan tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan menangkap kedua tersangka sekaligus mengamankan tiga unit mobil itu,” katanya.

Tersangka, Saf mengaku ia menggadaikan mobil rental itu sebesar Rp15juta per unit mobil. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya