SOLOPOS.COM - Sidikat buku pelaut (Akhmad Mabrori/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Polres Pelabuhan Tanjung menangkap dua orang pelaku sindikat pemalsuan buku pelaut, sertikat keterampilan pelaut, dan ijasah pelaut,yang beraksi sejak 2011.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Asep Adisaputra,mengatakan sertifikat,ijasah dan keterampilan pelaut yang dipalsukan merupakan salah satu prasyarat penerbitan buku pelaut.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

“Buku pelaut-nya pun di palsukan oleh sindikat tersebut,” ujarnya didampingi Kepala Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok Arifin Soenardjo, saat ekspos penangkapan sindikat itu di Pelabuhan Priok, siang hari ini, Senin (13/1/2014).

Dia mengatakan, aksi kejahatan ini merupakan sindikat pemalsuan dokumen negara. Sindikat ini sudah beroperasi 3 tahun di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Kami sudah menahan dua orang yakni berinisial JMD dan JW sebaga orang yang memalsukan dan berperan mengisi blanko dan tandatangan petugas yang berwenang dalam dokumen penting itu,” ujarnya.

Asep menyebutkan, setiap dokumen tersebut dijual kepada korbannya Rp400.000 -Rp500.000 per produk.

“JMD mantan seorang pelaut, Produk-produk itu dibuat sesuai pengalamannya,”paparnya.

Perbuatan ini, kata dia, melanggar pasal 263 KUHP dan ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

Kepala Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok, Arifin Soenardjo mengatakan kewajiban pelaut selain memiliki buku pelaut juga soal kesehatan pelaut.

Dia juga mengatakan, pendapatan negara dirugikan dari aksi sindikat pemalsu dokumen pelaut tersebut. “Setiap dokumen pelaut ada pendapatan negara Rp.10.000 yang disebut PUP atau pendapatan untuk pajak,” ujarnya.

Arifin mengatakan,Syahbandar pelabuhan Priok berterimakasi kepada Polres Pelabuhan Priok, dengan pengungkapan dan penangkapan sindikat ini.

“Selama ini Indonesia nomer dua pemasuk pelaut terbesar di dunia setelah Philipina,” paparnya.

Dia mengatakan, untuk menghindari pemalsuan, pihaknya akan menempatkan pengawasan internal bekerjasma antara Polres Pelabuhan Priok dan Syahbandar Priok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya