SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Muhammad Nazaruddin, mantan anggota DPR,  dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  terkait kasus korupsi pengadaan alat simulasi SIM kendaraan roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun anggaran 2011, Kamis (28/2/2013).

Selain Nazar, empat Anggota DPR yang masih aktif juga ikut dipanggil KPK untuk kasus yang sama. Yaitu, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo, anggota Komisi III dari Fraksi PDI-Perjuangan Herman Heri, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar Azis Syamsudin serta mantan Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan pemeriksaan keempatnya untuk tersangka Djoko Susilo.

Ekspedisi Mudik 2024

Ketua Komisi III DPR Benny Harmain yang tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB itu, mengamini kehadirannya untuk saksi tersangka Djoko Susilo. Keempat nama itu, sempat disebutkan Nazar terlibat dalam kasus itu, ketika pemeriksaan Nazar pada 21 Februari lalu.

Dalam kasus simulator, KPK menetapkan mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka pada 27 Juli 2012,  dan dijerat pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 ayat (1) KUHP tentang penyalahgunaan wewenang dan perbuatan memperkaya diri sehingga merugikan keuangan negara dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Djoko juga disangkakan tindak pidana pencucian uang berdasarkan pasal 3 dan atau 4 Undang-undang No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 3 ayat 1 dan atau pasal 6 ayat 1 UU 15 tahun 2002 tentang TPPU.

Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM itu, KPK menghitung bahwa kerugian negara sementara adalah Rp100 miliar dari total anggaran Rp196,8 miliar.

Simak berita selengkapnya: http://digital.solopos.com/file/28022013/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya