SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 187 orang berdatangan berdatangan ke TPS 11 di Dukuh Karang Lor RT 003/ RW 006 Desa Jurug, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Minggu (24/3/2019).

Di antaranya mereka tampak Sukini yang datang sekitar pukul 11.00 WIB. Dia mendapatkan undangan beberapa hari sebelumnya untuk mengikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak di lokasi itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setelah menunjukkan undangan, Sukini pergi ke meja untuk mendapatkan surat suara spesimen untuk pemilihan presiden/wakil presiden, anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD.

TPS 11 di Dukuh Karang Lor dipilih KPU sebagai TPS simulasi lantaran di TPS ini menghimpun seluruh jenis pemilih, yaitu DPT, DPTB, dan DPK. TPS ini juga memiliki dua pemilih tunadaksa.

Surat suara spesimen itu dibuat mirip seperti aslinya. Dua kotak bernomor 1 dan 2 melambangkan jumlah capres dan cawapres. Sementara lambang partai pada surat suara lain diganti dengan gambar buah.

Sukini tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kesempatan memasuki bilik suara. TPS terlihat lengang setelah para pemilih berbondong-bondong datang pada pagi hari. TPS memang dibikin seperti pencoblosan sebenarnya.

Petugas KPPS yang dipilih dari ketua beberapa KPPS se-Kecamatan Mojosongo itu dibuka mulai pukul 07.00 WIB dan ditutup untuk para pemilih pada pukul 12.00 WIB. Hasilnya, 187 orang dari 257 orang yang diundang datang menyalurkan hak suara.

Di bilik suara, Sukini mengernyitkan dahi. “Ini yang dicoblos yang mana?” kata dia bergumam.

Tanpa berpikir panjang, dia menancapkan paku di dalam kotak yang tersedia untuk kertas suara presiden/wakil presiden. Selama ini yang diketahuinya agar surat suara sah, pencoblosan harus dilakukan di dalam kotak.

Sementara itu, surat suara DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota, dan DPD yang tidak dilengkapi foto Sukini mencoblos pada bagian kolom nama. Setelah semua surat selesai dicoblos, Sukini menata kembali dengan melipatnya seperti semula.

Tak ada masalah untuk surat suara presiden/wakil presiden yang hanya dilipat menjadi empat bagian. Sementara utuk surat suara lain yang seukuran kertas koran Sukini tampak lebih kesulitan.

Perempuan ini akhirnya melipat berdasarkan lipatan pertama agar nama kertas suara tetap berada di bagian atas. Sukini keluar setelah 3 menit 58 detik di dalam bilik suara.

Sukini masih harus megikuti proses berikutnya yaitu memasukkan sendiri surat suara ke lima kotak kardus. Masing-masing kotak untuk satu jenis surat suara. Awalnya, perempuan itu tak memperhatikan. Namun, petugas mengarahkan berdasarkan yang tertulis di sisi atas kotak.

“Ini sangat membantu agar paham,” tutur Sukini yang sebelumnya tak pernah mendapatkan sosialisasi terkait tata cara pencoblosan.

Berdasarkan catatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mojosongo menunjukkan rata-rata waktu yang dihabiskan pemilih di bilik suara untuk pemilih muda 2-3 menit, ibu-ibu usia 40-an tahun 5 menit, laki-laki di atas 40 tahun 8 menit, disabilitas 20 menit, dan lebih dari 9 menit untuk pemilih dengan kasus khusus dan yang tidak bisa mengembalikan lipatan kertas suara.

Ada juga pemilih lansia yang menghabiskan waktu lebih dari 15 menit di bilik karena tidak memahami teknis pencoblosan. Ketua PPK Mojosongo, Tri Winarsih, menyebutkan kasus khusus bagi para pemilih misalnya ada satu orang yang mendapatkan dua surat suara untuk DPD.

“Seharusnya jika ada kasus semacam itu dia mengembalikan bukan mencoblos keduanya,” imbuh Tri.

Bimbingan Teknis

Tri menyimpulkan dari simulasi yang dilakukan mulai pencoblosan, penghitungan, dan penandatanganan berita acara ada beberapa hal yang butuh dibenahi, terutama soal pendidikan pemilih. Ada sejumlah kesalahan yang dilakukan para pemilih yaitu tidak mencoblos sesuai tempatnya, melipat kertas asal-asalan, tidak memasukkan surat suara ke dalam kotak sesuai peruntukannya, dan tidak mengecek kembali surat suara yang didapat.

“Buktinya tadi ada yang dapat dua surat suara DPD tapi semua dicoblos,” imbuhnya.

Kesiapan KPPS akan dimatangkan kembali dalam bimbingan teknis. Pantauan Solopos.com, simulasi penghitungan suara dimulai pukul 13.00 WIB. Anggota KPPS mesti mengeluarkan semua isi kotak suara untuk mencari kertas yang tercecer.

“Apalagi tadi ada kertas yang salah masuk kotak kan, jangan sampai sudah direkap tapi masih ada yang belum dihitung,” imbuh Tri.

Surat suara dihitung berdasarkan sah, tidak sah, dan tidak dicoblos. Masing-masing rekap suara dari plano besar kemudian dipindah ke formulir C1. Cara serupa juga digunakan untuk empat surat suara lain.

Saat penghitungan teriakan “sah” dan “tidak sah” juga menjadi perhatian khusus. KPPS memastikan semua saksi melihat proses penghitungan tersebut hingga surat suara yang sudah dihitung dilipat kembali.



Lima surat suara selesai dihitung sekitar pukul 18.30 WIB. Sementara pengisian berita acara dan merapikan berkas belum juga selesai pada pukul 21.00 WIB.

Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin, mengatakan simulasi pemilu yang dilakukan di TPS 11 tidak cukup menggambarkan pelaksanaan pemilu yang sesungguhnya pada 17 April mendatang. Ali menyebut simulasi adalah alat untuk mengetahui hasil bimbingan teknis kepada PPK dan PPS terkait dengan proses penghitungan suara serta tanggung jawab pengelolaan TPS, yang meliputi koordinasi dengan KPPS, pelayanan kepada pemilih, durasi waktu yang dibutuhkan dalam pencoblosan dan penghitungan.

Titik-titik kritis dalam proses penghitungan suara inilah yang akan menjadi evaluasi KPU dalam bimbingan teknis berikutnya. Selain itu lewat simulasi ini diharapkan KPPS dapat membedakan tiga kategori pemilih yaitu DPT, DPTB, dan DPK. Hal ini terkait pemberian layanan yang baik dan benar terkait administrasi serta pengisian formulir C7.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya