SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Kepercayaan masyarakat kepada LPS sangat tinggi.

Harianjogja.com, JOGJA—Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengajak masyarakat untuk tetap tenang ketika menyimpan di bank umum maupun bank perkreditan rakyat (BPR) karena dijamin oleh LPS.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Head of Public Relation Division Corporate Secretariat LPS Nur Budiantoro mengatakan, simpanan yang dijamin LPS nilainya hampir Rp2.000 triliun. Hal itu membuktikan kepercayaan masyarakat kepada LPS sangat tinggi. Ia berharap, kondisi keuangan lembaga perbankan tetap kondusif dan sehat.

“Perlu edukasi ke masyarakat bahwa dana mereka aman. Jadi, misal untuk kasus penutupan PT BPR Agra Arthaka Mulya di Gunungkidul kemarin, kami harap nasabahnya tetap tenang. Kami juga meminta bantuan media untuk sosialisasi,” ujar dia ketika berkunjung ke Griya Harian Jogja, Jogja, Jumat (15/1/2016).

Ia mengungkapkan, secara aset dan kualitas dana, BPR tidak akan terlalu mempengaruhi keuangan nasional dengan catatan hanya satu BPR yang bermasalah. Lain cerita jika banyak BPR yang bermasalah sehingga pengawasan terhadap kesehatan BPR sangat penting.

Director Bank Liquidation Group LPS Didik Madiyono mengatakan, LPS menjamin simpanan per orang maksimal Rp2 miliar. Adapun produk simpanan yang dijamin di BPR adalah tabungan dan deposito, sedangkan bank umum ada tabungan, deposito, dan giro. “Ada kriteria simpanan yang layak bayar yakni tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga pinjaman tidak melebihi tingkat bunga penjaminan, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank misalnya memiliki kredit macet,” ungkap dia.

Ia mengungkapkan, ada 118 bank umum yang dijamin LPS yang terdiri dari 106 bank konvensional dan 12 bank syariah di Indonesia. LPS juga menjamin 1.799 BPR yang terdiri dari 1.637 BPR konvensional dan 162 BPR syariah. Ia mengatakan, sejak berdiri 2005 lalu, LPS telah menangani likuidasi 67 bank yang terdiri dari satu bank umum dan 66 BPR.

“Dari jumlah itu, yang sudah selesai proses likuidasinya 57 bank dan 10 bank dalam proses likuidasi,” ungkap dia.

Adapun jumlah rekening yang layak bayar sebanyak 116.370 rekening dengan nilai Rp1,07 triliun. Sementara itu, jumlah rekening yang tidak layak bayar sebanyak 10.533 dengan nilai Rp273 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya