SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Berbagai cara dilakukan pengedar narkoba untuk mengelabuhi pemeriksaan petugas di bandara. Mulai dari menyeludupkan di dalam tas, dibungkus dengan kertas secara rapat, hingga menyimpan barang terlarang itu di organ vital, seperti kemaluan maupun dubur.

Seperti yang dilakukan pria asal Kota Batam, Kepulauan Riau, berinisial HH alias Pakdhe, 52. Demi mengelabuhi pemeriksaan petugas di Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, HH menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam duburnya. Namun, cara HH ini akhirnya terendus aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia dibekuk petugas BNN Jateng sesaat setelah turun dari pesawat Lion Air di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Kamis (25/4/2019) sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan, akhirnya  petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 250 gram atau ¼ kg yang disimpan di dubur HH.

Sabu-sabu sebanyak itu dipecah dalam lima paket yang masing-masing beratnya mencapai 50 gram. Sebelum dimasukkan ke dubur, setiap paket sabu-sabu itu dibungkus plastik berwarna hitam dan diolesi gel atau cairan pelicin.

Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Pol. Muhammad Nur, menyebut modus menyelundupkan narkoba di organ vital sebenarnya bukan hal yang baru di Indonesia. Sebelum tertangkap, tersangka HH bahkan pernah melakukan cara yang sama untuk menyelundupkan sabu-sabu dari Batam ke Semarang melalui Bandara Ahmad Yani.

“Dia sudah dua kali. Pertama lolos, yang kali kedua tertangkap,” ungkap Nur saat sesi jumpa pers di Kantor BNN Provinsi Jateng, Kota Semarang, Kamis (2/5/2019).

Nur mengatakan HH merupakan pengedar narkoba jaringan Malaysia-Batam-Semarang. Dari hasil pemeriksaan HH, petugas BNN Jateng juga berhasil meringkus DAT alias DN alias Dedy Ambon, 36, warga Perumahan Marina Garden, Kota Batam, Kepulauan Riau

DAT merupakan rekan HH. Ia semula akan berangkat bersama-sama HH menyelundupkan sabu-sabu ke Semarang. Namun, DAT mengurungkan niatnya dan berencana berangkat pada keesokan harinya.

“Kami berkoordinasi dengan BNN Kepulauan Riau untuk menangkap DAT di rumahnya. Dalam penangkapan itu, kami berhasil menyita sabu-sabu dengan berat mencapai 650 gram. Sabu-sabu ini juga akan diselundupkan ke Semarang dengan cara yang sama [melalui dubur],” ujar Nur.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya