SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

KULONPROGO—Lantaran mengalami konflik dalam rumah tangga, Kusno Widodo, 40, warga, Panjatan mencari pelampiasan dengan mengonsumsi ganja. Sebelum niatnya terlaksana, ia keburu ditangkap polisi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasar informasi yang dihimpun Harian Jogja, Rabu (29/8), pelaku merupakan warga Perum Krembangan Asri, Dusun 12, RT047/RW024, Krembangan, Panjatan. Ia ditangkap jajaran Reserse Narkoba Polres Kulonprogo, Minggu (26/8) sore, dipimpin Kanit II, Aiptu M.Koyin.

Beberapa hari sebelum ditangkap, Kusno mengaku sedang mengalami masalah rumah tangga dengan istrinya. Tertekan karena masalah itu, ia kemudian berkomunikasi melalui ponsel dengan salah seorang kenalannya yang biasa disapa Bro. Kenalanya itu kemudian menawarkan ganja kepadanya.

Tanpa berpikir panjang, Kusno pun mengiayakan sehingga mereka mengatur siasat di mana ganja dengan total berat 4,6 gram dan dibungkus kertas koran disimpan di tepi trotoar persis di depan Kebun Binatang Gembiraloka, Jogja.
“Dia cuma bilang simpan di sana dan saya juga tidak membayar,” ujarnya saat ditemui di ruang penyidik Mapolres Kulonprogo.

Setelah sampai di lokasi tersebut Minggu siang, Kusno langsung menemukan bungkusan yang dimaksud. Setelah itu dia segera pulang ke Krembangan. Namun, belum sempat menggunakan barang haram tersebut, ia keburu ditangkap enam orang polisi sekitar pukul 16.30 WIB.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya