Senin, 25 Juni 2012 - 17:33 WIB

Simpan Ganja, Pelukis Asal Jogja Ditangkap Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Seorang pelukis asal Jogja, berinisial MU, 25, warga indekos di Sanggrahan, Kasihan, Bantul, ditangkap jajaran Reserse Narkoba Polres Sleman, Sabtu (23/6) dini hari di wilayah Condongcatur, Depok Sleman.

Meski tidak terbukti mengantongi ganja saat ditangkap, namun polisi menemukan 0,26 gram ganja di indekos tersangka setelah digeledah. Ganja tersebut disimpan di dalam kotak permen.

Advertisement

Selain menangkap MU, polisi juga menangkap teman satu indekosnya berinisial SG, 23, Minggu (24/6) sore di Sanggrahan Kasihan, Bantul.

Kasat Narkoba Polda DIY, AKP Hery Yugo memaparkan, penangkapan MU berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan tersangka sering menggunakan ganja bersama teman-temannya di Condongcatur Depok.

MU mengaku menggunakan ganja sejak 2006 lalu atau tepatnya ketika masih kuliah di salah satu kampus kesenian ternama di Jogj.( Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif