SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SLEMAN—Seorang pelukis asal Jogja, berinisial MU, 25, warga indekos di Sanggrahan, Kasihan, Bantul, ditangkap jajaran Reserse Narkoba Polres Sleman, Sabtu (23/6) dini hari di wilayah Condongcatur, Depok Sleman.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Meski tidak terbukti mengantongi ganja saat ditangkap, namun polisi menemukan 0,26 gram ganja di indekos tersangka setelah digeledah. Ganja tersebut disimpan di dalam kotak permen.

Selain menangkap MU, polisi juga menangkap teman satu indekosnya berinisial SG, 23, Minggu (24/6) sore di Sanggrahan Kasihan, Bantul.

Kasat Narkoba Polda DIY, AKP Hery Yugo memaparkan, penangkapan MU berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan tersangka sering menggunakan ganja bersama teman-temannya di Condongcatur Depok.

MU mengaku menggunakan ganja sejak 2006 lalu atau tepatnya ketika masih kuliah di salah satu kampus kesenian ternama di Jogja.
“Saya sempat berhenti dan kadang-kadang saja pas sedang melukis,” ujarnya.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya