SOLOPOS.COM - Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Rini Pangestuti (tengah). (Tribratanews)

Solopos.com, SRAGEN — Seorang pria berinisial NT alias K, warga Kedawung, Sragen dibekuk aparat Satnarkoba Polres Sragen karena menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1,02 gram sabu-sabu.

Kasatnarkoba Polres Sragen, AKP Rini Pangestuti, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan hingga penangkapan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pelaku ditangkap di rumah salah satu warga di Desa Wonokerso, Kecamatan Kedawung. Saat ini NT telah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis shabu dengan status pengguna, “ kata Rini seperti dikutip dari rilis Humas Polres Sragen, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga: Lagi Dijemur, Ratusan Kg Bawang Merah di Ngrampal Sragen Malah Dicuri

Saat melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara, polisi sempat kesulitan mencari barang bukti sabu-sabu. Namun, aparat akhirnya berhasil menemukan sabu-sabu seberat 1,02 gram yang dibungkus dalam dua plastik bening tersebut. Barang haram itu rupanya disembunyikan di belakang lemari dapur dengan cara ditempel menggunakan lakban.

Dari keterangan pelaku, sabu-sabu itu ia dapatkan dari seseorang di Solo dengan harga Rp800.000. Selain dua paket sabu-sabu, petugas juga telah menyita barang bukti berupa handphone merk OPPO yang di gunakan sebagai sarana transaksi. NT dijerat Pasal 12 Ayat (1) UU No. 35/2009 tetang Narkotika.

Sebelumnya, Satnarkoba juga berhasil menangkap dua pengedar sabu-sabu masing-masing berinisial EW dan SK. Keduanya warga Sragen kota. Mereka ditangkap pada Sabtu (5/2/2022) di samping Kantor DLLAJ, tepatnya di kampung Tempel Kelurahan Kroyo Kecamatan Karangmacang Sragen. Dari tangan tersangka, polisi menyita 0,76 gram sabu-sabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya