SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Direktorat IV Narkoba Mabes Polri menggerebek sebuah bengkel motor Yamaha di Tangerang. Bengkel tersebut diduga digunakan sebagai tempat untuk menyimpan puluhan kilogram narkoba jenis sabu.

“Ini hasil penyelidikan 1 bulan lalu terhadap salah seorang yang dicurigai mengendalikan dan mengontrol dari LP Salemba berinisial FE,” kata Direktur IV Narkoba Mabes Polri Brgijen Pol Arman Depari di Jakarta, Minggu (20/3/2011)

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Arman mengatakan, polisi menyita 40 Kg sabu dan 40.000 Happy Five. Barang haram itu dibungkus plastik dan ditaruh di dalam koper berwarna coklat. “Di lantai dua (ditemukan),” jelasnya.

Bengkel Yamaha tersebut yang digerebek, Sabtu (19/3/2011) dini hari itu  beralamat di Jl Lantana Raya, Perumahan Wisma Harapan, Jatiwaringin, Tangerang. Jumlah narkoba tersebut diperkirakan mencapai Rp 14 miliar.

Polisi menahan tiga karyawan bengkel dan satu kurir. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di rutan Narkoba Mabes Polri, Cawang, Jakarta.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya