Solopos.com, JEPARA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah melakukan pembagian zonasi SMA negeri di Kabupaten Jepara pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng No. 420/06582, penetapan wilayah zonasi tersebut diambil dari wilayah kecamatan terdekat dengan satuan pendidikan.
Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online
Berikut ini daftar pembagian zonasi SMA negeri di Kabupaten Jepara dalam PPDB 2023:
1. SMA Negeri 1 Jepara
Mencakup Jepara dan Karimunjawa.
2. SMA Negeri 1 Bangsri
Meliputi Bangsri dan Pakis Aji.
3. SMA Negeri 1 Pecangaan
Meliputi Pecangaan, Kedung, Kalinyamatan.
4. SMA Negeri 1 Tahunan
Mencakup Tahunan, Kedung, Batealit.
5. SMA Negeri 1 Welahan
Meliputi Welahan, Kedung, Batelait.
6. SMA Negeri 1 Donorojo
Mencakup Donorojo dan Keling.
7. SMA Negeri 1 Mayong
Meliputi Mayong, Kalinyamatan, Batealit.
8. SMA Negeri 1 Kembang
Mencakup Kembang dan Keling.
9. SMA Negeri 1 Mlonggo
Meliputi Mlonggo dan Pakis Aji.
10. SMA Negeri 1 Nalumsari
Mencakup Nalumsari dan Batealit.