SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelajar SMA/SMK. (freepik)

Solopos.com, JEPARA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah melakukan pembagian zonasi SMA negeri di Kabupaten Jepara pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng No. 420/06582, penetapan wilayah zonasi tersebut diambil dari wilayah kecamatan terdekat dengan satuan pendidikan.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Berikut ini daftar pembagian zonasi SMA negeri di Kabupaten Jepara dalam PPDB 2023:

1. SMA Negeri 1 Jepara

Mencakup Jepara dan Karimunjawa.

2. SMA Negeri 1 Bangsri

Meliputi Bangsri dan Pakis Aji.

3. SMA Negeri 1 Pecangaan

Meliputi Pecangaan, Kedung, Kalinyamatan.

4. SMA Negeri 1 Tahunan

Mencakup Tahunan, Kedung, Batealit.

5. SMA Negeri 1 Welahan

Meliputi Welahan, Kedung, Batelait.

6. SMA Negeri 1 Donorojo

Mencakup Donorojo dan Keling.

7. SMA Negeri 1 Mayong

Meliputi Mayong, Kalinyamatan, Batealit.

8. SMA Negeri 1 Kembang

Mencakup Kembang dan Keling.

9. SMA Negeri 1 Mlonggo

Meliputi Mlonggo dan Pakis Aji.

10. SMA Negeri 1 Nalumsari

Mencakup Nalumsari dan Batealit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya