SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &ndash;</strong> Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) saat ini menggelar Operasi Patuh Candi 2018. Operasi yang digelar untuk menekan angka pelanggaran dan <a title="6 Kecelakaan Karambol 2018, 3 di Boyolali" href="http://news.solopos.com/read/20180422/496/912029/6-kecelakaan-karambol-2018-3-di-boyolali">kecelakaan lalu lintas </a>&nbsp;menjelang Ramadan dan Lebaran 2018 itu digelar selama 14 hari, mulai 26 April-9 Mei 2018.</p><p>Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Bakharuddin Muhamadsyah, mengatakan ada delapan sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas untuk diberikan tindakan tegas selama Operasi Patuh Candi kali ini. Kedelapan sasaran itu adalah pengemudi yang melawan arus, berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi tidak menggunakan helm, pengemudi yang di bawah pengaruh minuman keras, pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi yang melebihi batas kecepatan hingga pengemudi yang menggunakan <em>handphone</em> (HP) saat berkendara.</p><p>Pengendara yang kedapatan melakukan satu dari delapan pelanggaran itu pun bakal dikenai teguran maupun mendapat surat bukti pelanggaran (tilang). Aparat kepolisian tidak akan melunak meski pun pengendara yang menggunakan <em>handphone</em> saat berkendara itu merupakan sopir taksi maupun <a title="Transportasi Semarang: BRT Trans Semarang Tabrak Ojek Online, Begini Tanggapan Pengelola…" href="http://semarang.solopos.com/read/20180410/515/909457/transportasi-semarang-brt-trans-semarang-tabrak-ojek-online-begini-tanggapan-pengelola">ojek online</a>.</p><p>&nbsp;&ldquo;Sudah ada pasalnya [Pasal 106 UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan]. Jadi tetap akan kami tindak. Itu masuk sasaran prioritas kami, termasuk pengguna kendaraan di bawah umur,&rdquo; ujar Bakharuddin saat dijumpai wartawan seusai mengikuti upacara gelar pasukan Operasi Patuh Candi di halaman Mapolda Jateng, Kamis (26/4/2018).</p><p>Polda Jateng memang akan bertindak tegas dalam menangani sederet pelanggaran lalu lintas. Hal itu dilakukan guna menekan tingkat pelanggaran lalu lintas yang kerap menyebabkan kecelakaan hingga jatuhnya korban jiwa.</p><p>Dari data yang diperoleh Semarangpos.com dari Humas Polda Jateng, selama triwulan I 2018 sudah ada sekitar 4.177 <a title="Kecelakaan Semarang: Bus Vs Sepeda Motor, Korban Tewas Dalam Posisi Berdiri" href="http://semarang.solopos.com/read/20180406/515/908627/kecelakaan-semarang-bus-vs-sepeda-motor-korban-tewas-dalam-posisi-berdiri">kecelakaan lalu lintas </a>di Jateng. Jumlah ini naik sekitar 23% dibanding periode yang sama pada 2017 lalu, yakni 4.154 kasus kecelakaan.</p><p>Dari jumlah kecelakaan sebanyak itu, 956 orang di antaranya meninggal dunia. Sementara, 26 orang di antaranya mengalami luka serois dan 4.924 orang di antaranya mengalami luka ringan. Total kerugian yang dialami dalam kecelakaan di Jateng selama 2018 itu mencapai Rp3,2 miliar atau lebih tinggi sekitar Rp281 juta dibanding periode yang sama pada 2017 lalu.</p><p>Sementara itu, jumlah pelanggaran lalu lintas selama triwulan I 2018 di Jateng mencapai 799.645 kasus. Dari kasus sebanyak itu, 434.829 di antaranya berujung pada pemberian surat tilang, sedangkan sisanya hanya dilakukan peringatan atau teguran.</p><p>&ldquo;Angka kecelakaan di Jateng masih tinggi. Bahkan akibat kecelakaan itu, sekitar 10-11 orang meninggal setiap harinya. Rata-rata kecelakaan didominasi pengendara kendaraan roda dua, di mana sebagian besar korban merupakan kalangan usia produktif, berusia 17-39 tahun,&rdquo; terang Bakharuddin.</p><p style="font-style: normal; line-height: 150%;"><strong><em><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</em></strong></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya