SOLOPOS.COM - Ustaz Abdul Somad (Youtube)

Solopos.com, SOLO – Perceraian Ustaz Abdul Somad (UAS) dengan Melya Juniyarti menghebohkan publik. Sejumlah pihak menyayangkan keputusan UAS bercerai.

Kabar tak sedap itu menuai simpati yang membuat UAS didoakan banyak orang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Meski demikian, ada pula sejumlah kabar miring yang tersiar akibat perceraian UAS. Guna menghindari kabar yang berkembang semakin liar, UAS menyampaikan klarifikasi melalui kuasa hukumnya, Hasan Basri.

Klarifikasi tersebut disampaikan lewat video yang diunggah di akun Instagram @sahabatuasofficial, Kamis (5/12/2019).

Ada delapan poiin klarifikasi yang disampaikan Ustaz Abdul Somad. Berikut isinya:

  1. Ustaz Abdul Somad dan Bu Melya Juniarti menikah pada tgl 20 Oktober 2012 dan dikaruniai anak laki-laki bernama Mizyan Hadziq Abdillahbin Abdul Somad Batubara
  2. Permasalahan rumah tangga Ustaz Abdul Somad sudah lama terjadi. Hampir empat tahun yang lalu. Jauh sebelum UAS sebagai pendakwah yang populer dan viral di media sosial. Berbagai usaha telah dilakukan oleh UAS untuk mempertahankan rumah tangganya terutama sebagai kepala rumah tangga dalam mendidik Melya Juniarti. Namun tetap tidak berhasil dan tidak berubah. UAS telah melakukan tahapan tahapan sesuai ajaran syariat Islam: nasihat, pisah ranjang, musyawarah dan konsultasi keluarga talak satu dan talak dua yang berakhir tahap berpisah tempat tinggal pada bulan Mei 2016 sampai saat sekarang ini.
  3. Karena tidak ingin berlarut-larut yang tentunya akan menimbulkan fitnah dan mudharat yang lebih besar di kemudian hari. Hal ini sesuai dengan kaidah fikih yang berbunyi dar'ul mafasid aula min jalbi al-mashalih mengantisipasi dampak negatif harus diprioritaskan daripada mengejar kemaslahatan yang belum jelas. Apabila berlawanan antara satu maksadat dengan maslahat, maka yang didahulukan adalah mencegah maksadatnya, As-Suyuti, Al-Asybah Wa An-Nazhair.
  4. Bahwa UAS walaupun sudah berpisah lebih kurang sejak empat tahun yang lalu namun tetap bertanggung jawab memberikan nafkah bulanan dan fasilitas untuk Melya Juniarti terkhusus ananda yang tercinta Mizyan Hadziq Abdillah. UAS selalu menyediakan waktu secara khusus dalam kesibukan dakwahnya untuk tahap tetap bersama menemani bermain, jalan-jalan, dan lain layaknya orang tua yang selalu menyayangi dan mendidik anaknya.
  5. Bahwa UAS sebagai warga negara yang baik maka pada 12 Juli 2019 mengajukan secara resmi permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Bangkinang dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn. Dan telah diputus oleh majelis hakim pada proses persidangan ke-11 pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2019 dengan diktum putusan memberi izin kepada pemohon Abdul Somad Batubara bin Bachtiar untuk menjatuhkan talak 1 raj’i terhadap termohon Melya Juniarti binti Asman di depan sidang Pengadilan Agama Bangkinang.
  6. Bahwa di saat ketidakharmonisan rumah tangga terus terjadi dan tanpa solusi. Perceraian bukan langkah mundur. Mungkin bisa terjadi pada siapa pun dan manusiawi. Ustaz Abdul Somad sangat menyadari bahwa Allah SWT berkuasa atas semua takdir manusia dan Allah SWT akan menguji hambanya sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.
  7. Bahwa setiap orang akan membaca dan berpikir dengan cara berbeda. Kebaikan tidak selalu dihargai keburukan tidak selalu dinistai. Aku tidak perlu menjelaskan tentang diriku karena musuhku tidak percaya dan sahabat-sahabatku tidak memerlukan itu, ungkapan Sayyidina Ali Karamallahu Wajhah.
  8. Bahwa hidup bukanlah siapa yang terbaik tetapi seberapa banyak kebaikan yang bisa kita lakukan apapun cobaan yang menimpa harus kita hadapi dengan sikap positif. Semoga dapat dimaklumi.

Berita Terbaru Ustaz Abdul Somad, Klik di Sini!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya