SOLOPOS.COM - Ilustrasi anggaran (freepik.com)

Solopos.com, SRAGEN—Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD 2020 Kabupaten Sragen mencapai Rp342,58 miliar. Nilai Silpa tertinggi berada di kas daerah yang mencapai Rp276,44 miliar. Silpa tersebut hampir sama dengan Silpa 2019 yang mencapai Rp376,28 miliar.

Angka Silpa tersebut terungkap dalam pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 yang tersampai dalam pidato Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati di rapat paripurna DPRD Sragen, Senin (7/6/2021). Silpa yang cukup besar itu terjadi lantaran ada sejumlah belanja daerah yang tidak terserap 100%, meskipun secara umum serapan anggaran sudah di atas 90%.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bupati menyebut belanja pegawai dari rencana anggaran Rp1,1 triliun hanya terserap Rp955,08 miliar atau 86,29%. Porsi belanja pegawai terhitung paling tinggi dibandingkan belanja lain tetapi yang tidak terserap sebanyak Rp151,7 miliar. Kemudian dari belanja barang dan jasa, Bupati menyebut terealisasi Rp421,28 miliar atau 94,65% dari rencana Rp445,08 miliar. Penyerapan belanja hibah dan belanja bantuan sosial sudah mendekati angka 100%.

Ekspedisi Mudik 2024

“Belanja tidak terduga yang paling rendah serapannya, yakni hanya Rp39,7 miliar atau 38,09% dari total anggaran Rp104,26 miliar. Kalau realisasi belanja lainnya relatif rata-rata di atas 90%. Silpa itu masih bisa terpakai semua. Seperti Silpa 2019 yang juga terpakai habis. Beginilah sistem penganggaran itu dan tahu bagaimana menggunakan uang itu sedangkan pada 2020 itu paling sulit untuk mencari pendapatan,” ujar Yuni, sapaan akrab Bupati, saat ditemui , Senin.

Modal Pembangunan

Yuni berpendapat dengan Silpa yang besar berarti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen memiliki modal yang cukup untuk menata pembangunan di 2021 karena Silpa itu untuk pembelanjaan di tahun ini. Penggunaan Silpa itu, terang dia, tidak untuk kegiatan khusus tetapi kegiatan-kegiatan yang sudah terencana dalam APBD 2021.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Sragen Fathurrohman menyampaikan Silpa yang besar itu terjadi karena keterlambatan transfer dana APBN ke daerah karena adanya mekanisme keuangan dari pusat. Dia mencontohkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana alokasi khusus (DAK) sering kali terlambat transfernya dari pusat.

“Keterlambatan itu bisa karena juklak [petunjuk pelaksanaan] dan juknis [petunjuk teknis] belum jelas di daerah. Di sisi lain ada persyaratan dari pusat, seperti ketika tidak memenuhi ketentuan dana refocusing untuk penanganan Covid-19 maka dana dari pusat terhenti. Apalagi dengan sistem keuangan yang baru menjadi kendala di daerah,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya