SIDANG YOYOK PADI — Drummer Padi, Surendro Prasetyo alias Yoyok Padi berada di ruang tunggu tahanan sebelum sidang perdana terkait kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (30/5). Sidang perdana tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu yang dimiliki Yoyok.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi