Harianjogja.com, JOGJA – Mantan Bupati Bantul Idham Samawi hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jogja, Rabu (8/1/2014).
Idham dihadirkan dalam kapasitas sebagai saksi dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pertanian Bantul Edy Suhariyanta, yang notabene juga mantan anak buahnya.
Hanya ada pemandangan berbeda saat Idham menjadi saksi. Dalam persidangan tersebut, baik terdakwa, penasihat hukum, terdakwa, jaksa penuntut umum (JPU), panitera dan majelis hakim mengenakan masker.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Bahkan, JPU membawa satu pak masker yang ditempatkan di mejanya. Langkah ini dilakukan lantaran terdakwa, Edy Suhariyanta menderita diabetes dan penyakit paru-paru. Dikhawatirkan tanpa penggunaan masker, penyakit terdakwa akan menular ke orang lain.
Meski semua mengenakan masker, sidang tetap berjalan dengan lancar. Dalam kesaksiannya, Idham mengaku merogoh kocek pribadi untuk membantu menutup besaran nilai yang harus dikembalikan ke negara pada kasus dugaan korupsi dana hibah tembakau Virginia.