Terdakwa kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, John Kei (tengah) menghadiri sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2012). Jaksa Penuntut Umum meminta kepada Majelis Hakim agar menjatuhkan vonis penjara selama 14 tahun kepada John Kei, sementara terdakwa dua, Yoseph Hunga, dan terdakwa tiga, Muklis, didakwa dengan hukuman penjara selama dua tahun.

PromosiMimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi