SOLOPOS.COM - Ilustrasi (wordpress.com)

Ilustrasi (wordpress.com)

JOGJA—Sidang tuntutan terhadap anggota DPRD DIY, Setyo Wibowo alias Bowo Gaplek atas kasus pencurian mobil kembali batal digelar, Selasa(11/12/2012). Tidak diketahui jelas mengenai alasan penundaan tersebut, namun tersiar kabar bahwa jaksa penuntut belum siap.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dengan batal digelar ini berarti sudah tercatat pembacaan tuntutan tersebut tertunda sebanyak tiga kali. Penundaan sebelumnya terjadi pada jadwal yang sudah ditentukan pada akhir November dan awal Desember lalu.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kejari Jogja, Aliansyah membantah bahwa pihaknya belum siap. Sidang tuntutan itu batal menurutnya karena hakim tidak berada ditempat karena masih mengikuti rapat kerja.

“Tim jaksa telah siap. Namun sebaliknya apabila hakim tidak hadir ya tuntutan tidak bisa dibacakan,” ujarnya.

Akan tetapi dia tak mengelaknya jika alasan penundaan itu ditujukan pada sidang tuntutan sebelumnya. Ia mengaku, bahwa pada akhir November dan awal Desember lalu, pihaknya masih menyusun tuntutan.

“Penyusunan tuntutan memakan waktu dua pekan terbilang wajar untuk kasus penting,” katanya.

Achiel dan Bowo sempat hadir pula di Pengadilan Negeri Jogja. Achiel sempat menyinggung bahwa sidang-sidang sebelumnya memang sempat mengalami perubahan jadwal. Namun Achiel enggan berkomentar panjang soal penundaan sidan tuntutan itu. Sementara pihak PN Jogja tak juga memastikan, tapi ketika Ketua PN M Lutfi dihubungi mengaku sedang raker

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya