SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Walikota Semarang nonaktif, Soemarmo HS menjalani sidang kedua di Pengadilan Tipikor hari ini, Senin (18/6). Sidang menggagendakan pemeriksaan terhadap 6 saksii dari JPU. Ke-6 Saksi itu diantaranya Kepala Dinas Pengelolaan Ruangan dan Aset Daerah Pemkot Semarang, staf Pemkot Semarang, ajudan Sekda Pemkot Semarang, Bendahara Dinas Pengelolaan Ruangan dan Aset Daerah Pemkot Semarang, Kasubag Keuangan Protokoler, Sekda Pemkot Semarang, dan staf Sekda Pemkot Semarang.

Sidang dimulai dengan kesaksian dari Kepala Dinas Pengelolaan Ruangan dan Aset Daerah Pemkot Semarang, Ayi Yudimardiana. Sidang  berlangsung dengan tertib serta tidak ada penjagaan ketat dari aparat keamanan. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPRD Semarang diduga meminta uang kepada Soemarmo HS terkait pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD tahun 2012. Soemarmo diduga telah memberikan sejumlah uang kepada anggota DPRD Semarang sebesar Rp 344 juta. [dtc/rda/bet-mg]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya