Senin, 18 Juni 2012 - 13:06 WIB

Sidang Soemarmo hadirkan 6 saksi

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Walikota Semarang nonaktif, Soemarmo HS menjalani sidang kedua di Pengadilan Tipikor hari ini, Senin (18/6). Sidang menggagendakan pemeriksaan terhadap 6 saksii dari JPU. Ke-6 Saksi itu diantaranya Kepala Dinas Pengelolaan Ruangan dan Aset Daerah Pemkot Semarang, staf Pemkot Semarang, ajudan Sekda Pemkot Semarang, Bendahara Dinas Pengelolaan Ruangan dan Aset Daerah Pemkot Semarang, Kasubag Keuangan Protokoler, Sekda Pemkot Semarang, dan staf Sekda Pemkot Semarang.

Sidang dimulai dengan kesaksian dari Kepala Dinas Pengelolaan Ruangan dan Aset Daerah Pemkot Semarang, Ayi Yudimardiana. Sidang  berlangsung dengan tertib serta tidak ada penjagaan ketat dari aparat keamanan. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPRD Semarang diduga meminta uang kepada Soemarmo HS terkait pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD tahun 2012. Soemarmo diduga telah memberikan sejumlah uang kepada anggota DPRD Semarang sebesar Rp 344 juta. [dtc/rda/bet-mg]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif