SOLOPOS.COM - Gedung Mahkamah Konstitusi. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Solopos.com, JAKARTA—Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden 2014 kembali digelar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (12/8/2014).

MK akan mengkonfrontir 25 saksi kubu Prabowo-Hatta dengan saksi dari para termohon.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggota kuasa hukum Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafiah, menyatakan kubunya siap dengan konfrontir tersebut. Alamsyah menilai, jika ada keterangan berbeda antar saksi, maka ada yang berbohong dan menyalahi sumpah bersaksi.
Saat ini, sidang yang dipimpin oleh Ketua MK, Hamdan Zoelva sudah mulai mendengarkan keterangan saksi kubu Prabowo-Hatta dari Papua. Sidang lanjutan itupun kembalai disiarkan secara langsung oleh sejumlah televisi swasta.
“Kita tidak masalah dikonfrontasi, mengingat ketentuan hukum acara, semua saksi fakta wajib disumpah,” ujar Alamsyah seperti dikutip detik.com, Senin (11/8/2014).

“Kalau kesaksiannya bertentangan, berarti salah satu saksi yang tidak benar. Biarkan hakim yang menilai,” tambahnya sambil tersenyum.

Walau begitu, Alamsyah tak mau menyatakan jika ada pertentangan kesaksian antara pihak termohon dengan para saksi Prabowo-Hatta itu maka pihak termohon yang berbohong. Menurutnya, benar atau tidak kesaksian pihak termohon dan para saksi ada di tangan 9 hakim konstitusi.

“Kita tidak bisa bilang saksi kita yang paling benar, atau saksi situ yang salah,” ujar Alamsyah.

Sementara itu, Alamsyah menilai kesaksian 25 orang kubu Jokowi-JK hari ini terkait rekapitulasi di sejumlah provinsi.
“Kan memang yang dihadirkan itu berdasarkan gugatan. Jadi memang ternyata ada, di mana tidak ada persoalan tapi tetap dihadirkan saksi. Sedangkan kita ini provinsi yang bermasalah, bukan yang tidak bermasalah,” ujar Alamsyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya