SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (dari kiri ke kanan) bersama kuasa hukum KPU Ali Nurdin dan Adnan Buyung Nasution menyimak tanggapan pemohon pihak Prabowo-Hatta dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (8/8/2014). Agenda sidang tersebut adalah penyampaian pokok perbaikan termohon (KPU), keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu. (Endang Muchtar/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA—Selain kehadiran saksi ahli Yusril Ihza Mahendra yang sempat ditolak kuasa hukum Jokowi-JK, kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Adnan Buyung Nasution, juga mempertanyakan status saksi ahli Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang, Said Salahudin.

Dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (15/8/2014), Buyung meminta majelis hakim untuk menjelaskan latar belakang saksi ahli tersebut, sebelum keterangannya diambil dalam persidangan.

Promosi Keren! BRI Raih Enam Penghargaan di PR Indonesia Awards 2024

“Maaf Yang Mulia, untuk saksi ahli bernama Said Salahudin agar bisa menjelaskan apa bidang keahliannya,” kata Buyung dikutip Liputan6.com, Jumat (15/8/2014).

Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva pun menjelaskan, permintaan kuasa hukum pihak termohon tersebut dapat dijelaskan nanti usai kesimpulan keterangan saksi. “Nanti kalau soal itu biar nanti dijelaskan saat setelah kesimpulan saja,” kata Hamdan.

Usai disumpah dan sebelum memberikan keterangannya, Said Salahudin pun menjelaskan latar belakangnya. Said menjelaskan, meski bertitel insinyur, ia mengaku bidang keahliannya bukan itu.

Said menambahkan, pengalamannya dalam setiap pemilu pun tak perlu diragukan. “Saya kerap menjadi penyusun dalam setiap perkara pemilu yang diajukan ke MK,” jelas Said meyakinkan Buyung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya