SOLOPOS.COM - (JIBI/Solopos/Detik)

Solopos.com, Jakarta—Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengkonfrontir pernyataan Novela Nawipa saat meminta keterangan dari saksi anggota KPU Papua, Beatrix Wanane, pada sidang lanjutan gugatan Pilpres 2014 di gedung MK, Rabu (13/8/2014).

Novela Nawipa adalah saksi dari kubu Prabowo Hatta asal Awaputu, Dogiyai, Papua, yang memberikan kesaksiannya pada Selasa (12/8/2014).

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Hakim MK Patrialis Akbar di awal sidang mengonfirmasi apakah Beatrix kenal dengan saksi dari Prabowo-Hatta, Novela Nawipa yang mengatakan tak ada Pemilu di Kampung Awaputu, Kabupaten Dogiyai, Papua.

“Apakah Anda kenal dengan Novela yang sekarang terkenal itu?” kata Patrialis, dikutip Liputan6.com, Rabu (13/8/2014).

Lalu Beatrix pun menjawab dengan logat Indonesia Timur yang kental. “Saya baru kenal kemarin di sini. Dia bicara sudah kayak orang Jawa. Nggak ada perempuan Papua ngomong begitu,” jawabnya.

Novela tercatat sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Paniai dari Partai Gerindra.

Beatrix kemudian menjelaskan, Kabupaten Paniai termasuk salah satu dalam 16 kabupaten di Papua yang melaksanakan Pilpres 2014 dengan sistem noken. “Saya monitor dan memiliki data, saya menyaksikan, itu dilaksanakan. Itu kalau versi dia (Novela), silakan versi dia. Versi dia salah,” ujar Beatrix.

“Jadi memakai sistem adat?” tanya Patrialis.

“Siap, Bapak,” jawab Beatrix.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya