SOLOPOS.COM - Mahfud MD (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA—Kendati sudah menyatakan mundur sebagai Ketua Tim Pemenangan Prabowo Hatta, Mahfud MD rupanya masih terus memantau perkembangan terkini seputar sengketa Pilpres 2014.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini  menyebutkan adanya kemungkinan gugatan Prabowo Hatta akan dikabulkan majelis hakim. Setelah melihat sidang sengketa Pilpres 2014 yang sudah berjalan lima kali, Mahfud mengatakan dirinya mulai menemui secercah harapan. Pakar hukum tata negara itu menilai saksi Prabowo cukup bisa mengalihkan pandangan hakim.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Tapi, saat persidangan diarahkan ke TSM (terstruktur, sistematis, dan masif), rasanya cukup kuat untuk mempengaruhi hakim,” kata Mahfud, dikutip Liputan6.com, Rabu (13/8/2014).

Karena itu, dirinya yakin proses persidangan masih akan berlanjut dengan baik. Bahkan,  kemungkinan gugatan untuk dikabulkan majelis hakim menjadi sama kuat.

” Tapi, tergantung kubu satunya juga. Sekarang fifty-fifty tinggal kita lihat tanggal 21 nanti,” tandas Mahfud.

Seperti diketahui, Mahfud MD langsung mundur sebagai Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta selepas kandidat nomor satu itu menarik diri dari proses pemilu. Keputusan pun diambil tim dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Mahfud mengaku sempat pesimis dengan gugatan itu. Ia menilai, tim Prabowo-Hatta belum memiliki bukti-bukti yang kuat untuk maju ke pengadilan konstitusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya