SOLOPOS.COM - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengamanan sidang putusan sengketa kepengurusan PSHT di Madiun, Rabu (17/6/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Sidang putusan sengketa kepengurusan Persaudaraan Setia Hati Terate atau PSHT di Pengadilan Negeri Kota Madiun pada Kamis (18/6/2020) akan dijaga ketat ribuan aparat. Mereka yang diturunkan merupakan personel gabungan Polri dan TNI.

Sekitar 1.900 personel dari Polri dan TNI akan diturunkan untuk mengamankan jalannya persidangan tersebut. Persidangan sengketa kepengurusan PSHT itu juga mendapat perhatian dari Polda Jatim.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pembunuh Perempuan dalam Kardus Booking Korban Pakai Uang Kuliah

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, mengatakan 1.200 personel dari Polres Madiun Kota akan diturunkan dalam pengamanan sidang sengketa PSHT itu. Selain itu ada pula aparat dari polres lainnya di sekitar Kota Madiun serta Polda Jatim .

Selain personel dari kepolisian, sebanyak 700 personel dari TNI juga diturunkan. Mereka terdiri atas Kodam V Brawijaya, Lanud Iswahjudi, dan Korem Madiun serta Kodim jajaran juga diturunkan untuk mengamankan kegiatan tersebut.

Pelaku Tak Puas Diservis, Mayat Perempuan dalam Kardus Dibakar Pakai Kompor

Sebelumnya, Fadil menyampaikan pihaknya juga telah bertemu dengan pimpinan dari dua kubu yang bersengketa persoalan perdata tersebut. Masing-masing kubu berkomitmen tidak melakukan pengerahan massa dalam sidang putusan sengketa kepengurusan PSHT itu.

“Langkah-langkah pengamanan sudah disusun. Kami berharap besok jalannya persidangan bisa berjalan bisa aman, damai, dan sejuk,” kata dia kepada wartawan di Madiun, Rabu (17/6/2020).

PPDB Online Jateng Dikomplain karena Ngadat, Ganjar: Masuknya Pelan-Pelan

Sebelumnya, Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan seluruh pesilat PSHT dari kedua kubu dilarang datang ke pengadilan saat putusan sidang sengketa ini. Selain itu, seluruh pesilat PSHT yang berasal dari luar Kota Madiun juga akan disekat dan tidak boleh masuk kota.

Madiun Raya

Maidi menegaskan hal ini sudah menjadi keputusan bersama antara Forkopimda se-wilayah Madiun Raya. Pemerintah daerah di luar Kota Madiun ikut  bertanggung jawab merespons sidang putusan konflik kepemimpinan PSHT itu.

Mayat Perempuan dalam Kardus di Surabaya, Pelaku Tak Puas Pijat Plus-Plus

“Hasil rapat koordinasi Forkopimda se-Bakorwil Madiun. Untuk keamanan daerah itu menjadi tanggung jawab daerah masing-masing. Tidak boleh ada anggota dari kedua kubu datang ke Kota Madiun [ saat sidang sengketa PSHT ],” kata dia seusai rakor pimpinan daerah di Bakorwil Madiun, Selasa (16/6/2020).

Pemkot Madiun, kata Maidi, akan mempersiapkan tayangan langsung melalui Youtube yang bisa disaksikan seluruh orang. Sehingga bagi pendukung kedua kubu bisa menyaksikan tayangan persidangan secara langsung tanpa perlu datang ke pengadilan.

Kontroversi RUU HIP yang Ditunda: Pancasila Jadi Ekasila, hingga Hantu Komunisme

Hal itu untuk mengantisipasi ekses terburuk terkait sidang putusan sengketa PSHT itu. “Kami sudah siapkan untuk tayangan live streaming Youtube. Jadi bisa dilihat di HP masing-masing. Yang dari Magetan, Ngawi, Ponorogo tidak perlu datang. Di rumah saja,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya